Suara.com – Surat Dewan Majelis PPP yang berisi desakan untuk segera menggelar Muktamar tahun ini hanya dianggap sebagai masukan untuk pimpinan partai. Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi.
“Surat tersebut dikirimkan ke Plt ketua umum dan menjadi bahan masukan,” kata Awiek saat dihubungi Suara.com, Rabu (19/6/2024).
Menurutnya, dalam rapat-rapat DPP partai hingga Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ke IX partai adanya surat tersebut tak jadi pembahasan.
Ia menegaskan, jika mayoritas Dewan Pengurus Wilayah juga sudah merekomendasikan agar partai menggelar Muktamar 2025.
“Dan mayoritas DPW merekomendasikan dalam rapimnas Muktamar tahun 2025. Rekomendasi Rapimnas ini akan dibawa ke Mukernas sebagai forum yang berwenang menjadwalkan Muktamar,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, adanya surat dari Dewan Majelis partai bukan menjadi sebuah kewajiban untuk dilakukan.
“Sebagai sebuah saran, surat majelis tersebut bukan sebuah kewajiban,” pungkasnya.
Desakan Gelar Muktamar PPP
Sebelumnya, Dewan Majelis PPP mendesak agar pimpinan partai berlambang Kakbah itu segera menggelar muktamar pada tahun ini. Ini karena partai yang dipimpin Mardiono gagal meloloskan PPP ke DPR RI.
Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Romahurmuziy mengatakan bahwa surat tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur dan Mustofa Aqil Siroj ke DPP yang dipimpin Plt Ketua Umum Mardiono.
“Betul, disampaikan langsung oleh dua Ketua Majelis kepada Plt. Ketum, yaitu kiai Zarkasih Nur (TuaLis Kehormatan) dan kiai Mustofa Aqil (TuaLis Syariah),” ujar Romahurmuziy saat dihubungi, Selasa (18/6/2024).
Kendati demikian, politikus yang akrab disapa Romy ini tak ikut menemui Mardiono, karena saat ini memiliki agenda pribadi di luar negeri.
Diketahui, surat yang tertanggal sejak 1 Mei 2024 itu dibubuhkan empat tanda tangan petinggi dewan majelis, yakni Ketua Majelis Kehormatan Zarkasih Nur, Ketua Majelis Pakar Prijono Tjiptohrijanto, Ketua Majelis Syariah Mustofa Aqil Siroj, dan Ketua Majelis Pertimbangan M Romahurmuziy atau Romy.
Surat itu berisi sejumlah sikap dewan majelis. Mereka meminta Muktamar digelar pada akhir tahun ini.
“Bahwa, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh atas penurunan perolehan suara PPP secara nasional. Mengingat: (1) suara PPP di Tingkat nasional (DPR Rl) pada Pemilu 2024 jauh lebih rendah ketimbang perolehan suara PPP di Tingkat daerah (DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota); (2) nomenklatur ‘Pelaksana Tugas’ Ketua umum PPP menyiratkan bahwa jabatan tersebut tidak permanen dan tidak dijabat secara normal sesuai periode,” bunyi poin tersebut.
“Forum yang tepat untuk melakukan evaluasi adalah Muktamar. Karenanya, kami meminta agar Muktamar digelar pada tahun 2024, selambat- lambatnya 3 (tiga) bulan setelah surat ini diterima.”
Selain itu, dewan majelis juga meminta DPP segera menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) untuk menentukan sikap terhadap pemerintah mendatang.