KONTEKS.CO.ID – Direktur Eksekutif Komunikasi Politik Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Achmad Baidowi atau Awiek buka suara soal laporan IPW ke KPK terhadap Ganjar Pranowo terkait dugaan penerimaan gratifikasi dari Bank Jateng.
Awiek percaya bahwa KPK akan bekerja secara profesional dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
“Saya yakin KPK akan profesional, dan proporsional terhadap hal-hal yang dilaporkan ke mereka,” katanya kepada wartawan, Rabu, 6 Maret 2024.
Awiek menyampaikan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum jika ada indikasi kejahatan termasuk korupsi.
“Hak melaporkan itu hak setiap orang dan proses hukum itu, proses hukum terhadap setiap orang itu silahkan saja,” ujarnya.
Awiek menambahkan, karena masih momentum Pemilu, pastinya masyarakat mengaitkannya dengan politisasi.
Agar tidak muncul persepsi seperti itu, Awiek meminta KPK bekerja secara independen.
“Tetapi karena momentumnya dekat-dekat dengan Pemilu, itu kan orang akan mengait-ngaitkan bahwa ini seolah-olah politisasi,” tandasnya.***