Jakarta – PPP mengusulkan tanggal 3 Oktober untuk ditetapkan sebagai Hari Anti Hoax Nasional. Hal itu terinspirasi dari tanggal di mana aktivis Ratna Sarumpaet mengakui kebohongannya soal penganiayaan yang menimpa dirinya.
“Pada tanggal 3 Oktober 2018 saat hari yang sama Ratna mengakui kebohongannya, PPP mengusulkan untuk diperingati/ditetapkan sebagai Hari Anti Hoax Nasional,” ujar Wasekjen PPP, Ahmad Baidowi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/10/2018).
Pria yang akrab disapa Awiek itu menjelaskan, maksud dan tujuan penetapan Hari Anti Hoax Nasional tersebut. Tujuannya untuk mencegah peristiwa yang sama terulang dan untuk membangun budaya bermedia sosial yang positif.
“Setidaknya pengakuan Ratna sekaligus menyadarkan publik Indonesia bahwa hoax telah menjadi pemicu perpecahan,” katanya.
Awiek mengatakan, partainya menyesalkan kebohongan yang telah diproduksi aktivis oposisi pemerintah itu. Apalagi, tragisnya, kebohongan itu justru kemudian dijadikan akrobat politik untuk menghantam petahana, Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan tim pemenangannya.
“Sebuah pertunjukan politik yang barbar, tidak etis dan jauh dari beradab. Padahal kita sedang membangun iklim politik yang kondusif, beretika dan beradab. Masyarakat Indonesia menjadi korban pembohongan Ratna Sarumpaet,” pungkasnya. (detik.com/mae/nkn)