Selamat Datang di Website Resmi Dr. H. Achmad Baidowi, S.Sos., M.Si Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Wakil Ketua Baleg DPR RI Ketua PP GMPI |

MK Putuskan Pemilu Tetap dengan Sistem Terbuka, PPP: Persiapan Parpol Lebih Maksimal

JAKARTA, KOMPAS.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilu terbuka memberi kepastian pada partai politik (parpol).

Juru Bicara PPP Achmad Baidowi atau Awiek menilai, putusan itu memberikan kejelasan sehingga berbagai parpol bisa segera melakukan persiapan menghadapi pesta demokrasi mendatang.

“Parpol sebagai peserta pemilu akan lebih maksimal mempersiapkan langkah-langkah menuju Pemilu 2024,” ujar Awiek dihubungi wartawan, Kamis (15/6/2023).

Ia mengungkapkan, putusan tersebut membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa bekerja dengan lancar mempersiapkan pemilu mendatang.

“Penyelenggara pemilu bisa lebih fokus tanpa terbayang-bayangi oleh perubahan sistem,” ucapnya.

Terakhir, Awiek menuturkan, keputusan MK untuk mempertahankan sistem pemilu terbuka mestinya direspon positif oleh semua parpol.

Saat ini, masing-masing parpol bisa mulai menyalakan mesin partainya sampai ke akar rumput untuk memenangkan hati konstituen.

“Selanjutnya adalah tugas memperkuat pelembagaan parpol kepada kader,” imbuh dia.

Diketahui MK menolak gugatan uji materi nomor 114/PUU-XX/2022.

Maka dari itu, gelaran Pemilu 2024 bakal tetap berjalan secara terbuka sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017.

Adapun gugatan uji materi diajukan oleh enam pemohon yaitu Demas Brian Wicaksono yang merupakan kader PDI Perjuangan, lalu Yuwono Pintadi yang merupakan kader Partai Nasdem, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono, meminta MK mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.

Dari 9 parpol di Parlemen, hanya PDI-P yang menyatakan mendukung agar pemilu berlangsung secara tertutup.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2023/06/15/15544691/mk-putuskan-pemilu-tetap-dengan-sistem-terbuka-ppp-persiapan-parpol-lebih

Dr. H. Achmad Baidowi, S.Sos., M.Si

© 2021 | achbaidowi.com