Selamat Datang di Website Resmi Dr. H. Achmad Baidowi, S.Sos., M.Si Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Wakil Ketua Baleg DPR RI Ketua PP GMPI |

Ikuti Media Sosial:

Pelaporan Ganjar ke KPK, MAKI : Bukan Politisasi, Pilpres Sudah Selesai

Koma.id – Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek menilai wajar jika ada anggapan politisasi di balik pelaporan Ganjar Pranowo ke KPK oleh IPW terkait dugaan gratifikasi. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai tak ada politisasi di balik laporan itu.

 

“Pelaporan dugaan korupsi itu, kalau saya, sepanjang datanya cukup atau dilaporkan ke penegak hukum, baik KPK, polisi, atau jaksa, itu tidak ada politisasi. Politisasi itu kalau diumbar di media sosial atau hanya heboh dengan segala macam cara dan tidak dilaporkan, itu ada unsur politis,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).

 

“Ini kan juga sudah selesai pemilihan umum. Pilpres sudah selesai, dan dari quick count sudah ketahuan pemenangnya. Saya kira nggak ada politis itu,” tambahnya.

 

Dia mengaku wajar jika seorang politikus membela sekawannya dan menuding politisasi. Boyamin mengatakan, jika laporan itu tak cukup bukti, tentunya KPK tak akan menindaklanjuti.

 

“Dan kalau yang dilaporkan politisi pasti nanti tujuannya karena kaitan dengan lawan politiknya. Dan itu saya kira hal wajar untuk mendegradasi laporan-laporan korupsi, dan itu sudah ada sejak 1999,” katanya.

Baca Juga:  Amien Rais Singgung Penjilat, Sentilan Parpol Pro Jokowi Mencuat

 

“Saya menyayangkan seakan-akan ini dituduh politis. Ya kita ikuti saja. Kalau laporannya nanti tidak cukup bukti, kan dihentikan. Kita semua asas praduga tak bersalah. Dan kalau cukup bukti, ditindaklanjuti. Jangan belum apa-apa dikatakan politis, itu namanya malah tidak mempercayai lembaga-lembaga penegakan hukum kita. Biarkanlah berproses di KPK nanti didalami,” sambungnya.

 

Sebelumnya, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek merespons soal Ganjar Pranowo yang dilaporkan oleh IPW ke KPK terkait gratifikasi di Bank Jateng. Awiek mempersilakan tindakan melaporkan tersebut karena bagian dari proses hukum.

 

“Hak melaporkan itu hak setiap orang dan proses hukum itu, proses hukum terhadap setiap orang itu silahkan saja,” kata Awiek di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3).

 

Meski begitu, Awiek mengatakan masyarakat akan bertanya-tanya terkait hal tersebut. Dirinya juga menilai karena pelaporan dekat dengan pemilu, publik akan mengaitkan dengan politisasi.

 

“Tetapi, karena momentumnya dekat-dekat dengan pemilu, itu kan orang akan mengait-ngaitkan bahwa ini seolah-olah politisasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Waspada, TPS Wilayah Perbatasan Rawan Mobilisasi Warga yang Tidak Ikut Pilkada

 

SUMBER: https://koma.id/2024/03/07/pelaporan-ganjar-ke-kpk-maki-bukan-politisasi-pilpres-sudah-selesai/

Berita Terbaru

Terpopuler

© 2016 - 2023 | achbaidowi.com