Selamat Datang di Website Resmi Dr. H. Achmad Baidowi, S.Sos., M.Si Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Wakil Ketua Baleg DPR RI Ketua PP GMPI |

Ikuti Media Sosial:

Persiapan Pilkada 2018, Komisi II DPR Panggil KPU Dan Bawaslu

RMOL. Komisi II DPR RI akan memanggil komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Selasa besok (25/4).

Anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi mengatakan pemanggilan itu merupakan upaya DPR yang ingin menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018.

Rapat kerja (Raker) besok menurutnya merupakan Raker perdana bagi para Komisioner KPU dan Anggota Bawaslu yang baru.

“Yang utama dalam persiapan Pilkada 2018 adalah mengevaluasi pelaksanaan Pilkada 2017 yang secara umum sebenarnya sudah cukup bagus,” jelasnya dalam siaran pers yang diterima redaksi, Senin (24/4).

Namun demikian, lanjut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, ada beberapa catatan dari Komisi II dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2017 yakni ditemukannya persoalan di 30 daerah. Dimana dalam penanganannya KPU menerapkan pola yang berbeda-beda.

“Padahal memiliki kasus yang sama. Bahkan sebagian berujung pada pencoretan paslon dan sebagian lain tidak berimplikasi pada pencoretan paslon,” sesalnya.

“Hal ini jagan sampai terulang pada Pilkada 2018,” lanjut Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP ini mengingatkan.

Baca Juga:  Kata Awiek Panita Angket Haji DPR RI Sejarah Baru di Parlemen

Pria yang akrab disapa Awiek ini juga mengingatkan para penyelenggara Pemilu untuk merealisasikan nota perjanjian hibah daerah (NPHD). Hal itu menurutnya bertujuan agar proses tahapan Pilkada tidak terganggu.

“Kami yakin, komisioner KPU dan Bawaslu mampu untuk melaksanakan tugas-tugasnya dalam menyukseskan pilkada. Karena mereka memiliki pengalaman,” tukasnya. [rus]

S

 

Sumber: http://m.rmol.co/read/2017/04/24/288800/Persiapan-Pilkada-2018,-Komisi-II-DPR-Panggil-KPU-Dan-Bawaslu-

Berita Terbaru

Terpopuler

© 2016 - 2023 | achbaidowi.com