Jakarta, IDN Times – Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi, meminta Bawaslu tegas menindak spanduk dukungan terhadap pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang mengatasnamakan partainya. Sebab, PPP telah mendukung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
“Tentu kami minta aparat penegak hukum khususnya Bawaslu untuk menertibkan karena itu bukan ranah kami dan itu bukan PPP kami,” ujarnya di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (11/11/2023).
1. Penyalahgunaan atribut partai bisa dipidana
Pria yang disapa Awiek itu mengatakan, pihak yang menyalahgunakan atribut resmi dari salah satu peserta pemilu bisa dijerat pasal pidana. Menurutnya hal itu tak boleh dilakukan.
“Itu tidak boleh,” ujarnya.
2. Mayoritas kader PPP akan dukung Ganjar-Mahfud MD
Meski demikian, ia menyadari ada sejumlah kader yang tak mendukung Ganjar-Mahfud dan itu juga dialami oleh partai-partai lainnya. Namun, ia tetap yakin mayoritas anggota PPP akan mendukung pasangan calon Ganjar dan Mahfud.
“Kan semua partai itu hampir tidak ada yang solid, tapi di tempat yang lain pun sama partai lain pun begitu, tetapi kami yakin PPP nanti ketika pemilu masih lebih banyak yang memilih Pak Ganjar,” ujarnya.
3. Beredar spanduk PPP dukung Anies Muhaimin di Jalan Wates Sleman
Beberapa waktu lalu, muncul baliho dukungan ‘PPP Jalan Wates’ ke pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Baliho itu berada di Jalan Wates Km 8, Balecatur, Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Hanya orang-orang beriman yang memilih pemimpin yang beraklaqul karimah. PPP Jalan Wates 100% Dukung Amin,” demikian tulisan pada baliho berukuran besar dan bergambar wajah Anies itu.