Selamat Datang di Website Resmi Dr. H. Achmad Baidowi, S.Sos., M.Si Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Wakil Ketua Baleg DPR RI Ketua PP GMPI |

Ikuti Media Sosial:

PPP Soal Rencana Prabowo Tambah Kementerian: Sebagai Usulan Sah-sah Saja

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Achmad Baidowi, menanggapi soal rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto menambah jumlah kementerian. Menurut dia, sebagai sebuah usulan, penambahan kementerian merupakan usulan yang sah.

 

Namun, kata Awiek, untuk mewujudkannya, harus ada revisi pada Undang-Undang Kementerian Negara. “Sebagai sebuah usulan sah-sah saja. Tapi harus direvisi dulu UU Kementerian Negara. Karena dalam UU tersebut jumlah kementerian dibatasi 34,” ujar Awiek saat dihubungi pada Jumat, 11 Mei 2024.

 

Dia mengaku, Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka menengah. Namun, hingga kini belum ada rencana pembahasan mengenai penambahan kementerian itu.

 

Menurut dia, penambahan jumlah kementerian juga harus disesuaikan dengan kebutuhan pemerintahan mendatang.

 

Adapun menurut Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, revisi Undang Undang Kementerian Negara diperlukan agar bangsa Indonesia mengikuti perkembangan zaman. Dia mengatakan revisi UU tersebut bisa membuat jumlah kementerian bertambah menjadi 40 lebih, bahkan juga bisa berkurang menjadi di bawah 34.

Baca Juga:  KIB Bubar Bila Tak Kompak Dukung Ganjar

 

Politikus Partai Golkar ini menyebutkan revisi UU Kementerian Negara tidak otomatis berbicara soal jumlah kementerian semata, melainkan juga perubahan nomenklatur untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan Indonesia seiring dengan perkembangan.

 

“Jadi kita jangan bicara angka dulu, kita bicara kebutuhan, kepentingan, bisa lebih dari 40, mungkin bisa turun di bawah 34,” kata Doli.

 

Sementara Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan baik Prabowo Subianto maupun partainya belum membahas wacana penambahan jumlah kementerian.

 

“Kami belum dalam saat membahas nama-nama menteri. (Kami) belum juga membahas jumlah kementrian,” ujar Dasco ketika dihubungi di hari yang sama.

 

Dasco menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengkajian mengenai tugas-tugas kementerian dalam rangka keberlanjutan pembangunan pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

 

SUMBER: https://nasional.tempo.co/read/1866457/ppp-soal-rencana-prabowo-tambah-kementerian-sebagai-usulan-sah-sah-saja

Berita Terbaru

Terpopuler

© 2016 - 2023 | achbaidowi.com