Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi atau Awiek menerima surat tembusan yang berisikan tuntutan para peserta aksi bela Al-Quran yang terjadi di Pamekasan, Senin 30 Januari 2023 lalu. Tuntutan aksi tersebut diserahkan oleh Wakil Ketua DPRD Pamekasan Hermanto dan Anggota DPRD Pamekasan Zamakhsyari Mahendra, di Senayan, Jum’at (10/02/2023).
“Ini merupakan aspirasi umat Islam yang mengecam keras terhadap kejadian pembakaran Al-qur’an yang dilakukan oleh Rasmus Paludan yang terjadi di Swedia dan Denmark.” jelas Awiek yang juga Sekretaris Fraksi PPP itu.
Dikatakannya, ia akan menyampaikan apa yang menjadi tuntutan para peserta aksi yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Pamekasan kepada pimpinan DPR RI dan segera menindaklanjutinya.
“Dari tujuh tuntutan para peserta aksi damai di Kabupaten Pamekesan ini tentunya akan menjadi atensi khusus bagi kami dan kami siap mengawal serta menyampaikannya kepada pimpinan DPR RI termasuk dalam forum-forum rapat,” katanya.
Sementara itu, Zamakhsyari politisi PPP ini mengaku sangat berterimakasih bisa menyampaikan aspirasi tersebut melalui Sekretaris Fraksi PPP DPR. Hal ini sebagai bentuk kepedulian Anggota DPR RI dari Dapil Madura terhadap aspirasi ulama dan tokoh masyarakat saat berunjuk rasa di Pamekasan.
“Beliau (Awiek) menerima aspirasi dari para ulama, tokoh masyarakat dan mahasiswa yang berisi tuntutan aksi bela Al-Quran di Pamekasan dan ini juga mewakili keresahan seluruh masyarakat Indonesia dan dunia. Beliau siap menyampaikannya baik di forum DPR RI maupun di PPP sebagai partai Islam,” jelasnya.
Seperti diketahui, Senin 30 Januari 2023 lalu ratusan orang menggelar aksi damai bela Al-Qur’an di kanotor DPRD Pamekasan. Mereka mengutuk keras tindakan pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan Rasmus Paludan.
Dari tujuh tuntutan aksi tersebut, di antaranya adalah meminta Pemerintah Republik Indonesia memanggil duta besar Swedia dan Denmark untuk menyampaikan nota protes keras dan kecaman atas terjadinya pembakaran Al-qur’an serta mendesak Pemerintah Swedia segera meminta maaf kepada seluruh umat Islam, selain itu mereka menyerukan kepada pemboikotan produk Swedia dan Denmark untuk seluruh umat Islam.
Sumber: https://kanalberita.co/2023/02/10/ppp-terima-tuntutan-aksi-bela-al-quran-masyarakat-pamekasan/