Jakarta – PPP bakal mendiskusikan nasib pencalegan Arsul Sani setelah terpilih sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mewakili DPR. Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek mengungkap bahwa Arsul Sani meminta agar pencalegannya digantikan kader PPP lainnya.
“Itu sedang didiskusikan. Kalau keinginannya Pak Arsul kemarin sih dia diganti pencalonannya. Tapi sekali lagi menunggu dinamika hasil rapat pertemuan ya,” kata Awiek kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).
Sekadar informasi, Arsul Sani saat ini merupakan anggota DPR RI 2019-2024 Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah X. Arsul pun kembali maju sebagai caleg dapil yang sama di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Awiek menjelaskan, partainya baru akan menyiapkan pengganti Arsul Sani sebagai pimpinan MPR maupun anggota Dewan setelah menerima surat pengunduran diri. Awiek juga membuka peluang jika pergantian dilakukan bersamaan dengan pelantikan Arsul sebagai hakim MK.
“Setelah Pak Arsul mengundurkan diri, baru ada penggantinya. Sekarang kan Pak Arsul baru diputuskan oleh Komisi III. Selanjutnya, nanti akan disahkan oleh paripurna. Kemudian, setelah paripurna, sambil pelantikan mungkin di situ akan pergantian,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR sepakat memilih Wakil Ketua MPR Arsul Sani sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mewakili DPR menggantikan Wahiduddin Adams. Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul membeberkan alasan semua fraksi di Komisi III DPR kompak memilih Arsul Sani.
Bambang Pacul mulanya mempersoalkan hakim MK yang mewakili DPR mengambil keputusan di MK tanpa mengajak bicara DPR. Dia menilai hal itu terjadi karena hakim MK tersebut tak pernah berprofesi sebagai anggota DPR.
“Tugas yang paling berat bagi kita sebagai anggota DPR paling utama itu produk UU dari DPR dan pemerintah di sana kadang-kadang kan di-JR, judicial review,” kata Pacul di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).
“Kita tidak pernah diajak bicara tiba-tiba dibatalkan, padahal kita kerjakan dibatalkan. Kenapa? Karena, mohon maaf, karena tidak ada satu pun yang punya profesi sebagai DPR. Memahami SOP yang ada di DPR,” lanjutnya.
Menurutnya, hal itu membuat seluruh fraksi memilih Arsul Sani. Dia mengatakan Arsul juga memiliki latar belakang di bidang hukum.
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6953314/ppp-ungkap-arsul-sani-ingin-pencalegannya-diganti-usai-terpilih-hakim-mk