Selamat Datang di Website Resmi Dr. H. Achmad Baidowi, S.Sos., M.Si Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Wakil Ketua Baleg DPR RI Ketua PP GMPI |

Ikuti Media Sosial:

Profil Achmad Baidowi, Wakil Ketua Baleg DPR yang Pimpin Rapat RUU Pilkada

TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat atau Baleg DPR RI Achmad Baidowi memimpin rapat pembahasan perubahan keempat Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada), pada Rabu kemarin, 21 Agustus 2024.

Pada penutupan rapat panitia kerja, pria yang disapa Awiek itu menanyakan persetujuan peserta rapat.

“Apakah hasil pembahasan RUU tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota menjadi Undang-Undang dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?” tanya Awiek ke peserta rapat.

Lalu mayoritas peserta rapat menyatakan persetujuannya. Diketahui, delapan fraksi di Baleg DPR menyetujui hasil rapat tersebut.

Pandangan delapan fraksi tersebut seragam, yaitu menyetujui pembahasan revisi UU Pilkada agar segera dibawa ke pembahasan tingkat II atau pengesahan dalam rapat paripurna DPR.

Kedelapan fraksi tersebut adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Hanya fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP di Baleg yang menentang hasil pembahasan revisi UU Pilkada tersebut dan menolak dibawa ke rapat paripurna terdekat.

Baca Juga:  PPP Minta Sandiaga Uno Pamit ke Prabowo kalau Mau Gabung

“Fraksi PDI Perjuangan menyatakan sikap tidak sependapat dengan RUU tersebut untuk dibahas pada tingkat selanjutnya,” kata M. Nurdin, legislator PDIP dalam rapat Panja Baleg, Rabu kemarin, 21 Agustus 2024.

Kembali ke Awiek. Siapa sebenarnya Awiek yang memimpin rapat panja pembahasan revisi UU Pilkada tersebut? Berikut profilnya.

Profil Achmad Baidowi

Melansir Tempo, Awiek lahir pada 13 April 1980. Dia adalah anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PPP. Pada pemilu 2019, ia meraih 10 besar suara terbanyak dengan perolehan 227.170 suara.

Dalam masa jabatan 2019-2024, Awiek juga menjabat sebagai Wakil Baleg DPR serta Sekretaris Fraksi PPP. Sebelumnya pada 28 Juli 2016, ia dilantik sebagai anggota DPR RI menggantikan Fanny Safriansyah (Ivan Haz).

Lahir di Banyuwangi dari pasangan Durahim dan Ramna, sejak kecil Awiek diasuh oleh Amirudin dan Noersaedah yang merupakan paman dan bibinya. Tumbuh dan besar di lingkungan religius karena Amirudin merupakan guru ngaji dan imam masjid di Dusun Tegalgondo, Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru, sekaligus aktivis NU di tingkat ranting.

Dia menyelesaikan pendidikan dasar di SDN I Tegalharjo II (1992), SMPN I Kalibaru (1995), lalu masuk ponpes Darul Ulum Banyuanyar Pamekasan Madura hingga tamat Madrasah Aliyah (1998).

Baca Juga:  PPP Usul Cawagub untuk 'Dijodohkan' dengan Risma hingga Gus Ipul

Dia menyelesaikan pendidikan dasar di SDN I Tegalharjo II (1992), SMPN I Kalibaru (1995), lalu masuk ponpes Darul Ulum Banyuanyar Pamekasan Madura hingga tamat Madrasah Aliyah (1998).

Tamat dari MA, ia menjalani profesi sebagai Guru Tugas di LPI Bustanul Ulum, Sana Laok, Waru Pamekasan (1998-1999) dan LPI Darul Ulum I Sumberdaga Waru Barat, Waru Pamekasan (1999 -2000).

Awiek merampungkan studi S1 di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta jurusan Sosiologi Agama, Fakultas Ushuluddin, pada 2006. Kemudian melanjutkan studi S2 Ilmu Politik di Universitas Nasional Jakarta dan rampung pada 2013.

Pada 2016, dia kembali menempuh S3 Ilmu Pemerintahan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan tamat pada 2021.

Karier politik

Kancah organisasinya telah dimulai sejak di bangku SMP pada 1995 dengan mengikuti kegiatan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU). Selanjutnya, dia aktif di Organisasi Nadwah Iqro (ONI) Pamekasan antara 1997-1998. Semasa kuliah, dia juga mengikuti LK I Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga dan Kordiska pada 2000.

Tak hanya itu, sebagai mahasiswa, Awiek aktif berorganisasi antara lain Kopma (2000-2006), Pemimpin Redaksi LPKM Introspektif (2001-2006), Editor Penerbit SUKA-Press (2004-2006), Koordinator Liputan Sunan Kalijaga News (2004-2006), Ketua Umum Forum Komunikasi Mahasiswa Santri Banyuanyar (FKMSB) (2003-2007), dan Lingkar Studi Sosiologi Agama (LISSA) pada 2004-2005).

Baca Juga:  DPR Sayangkan Provokasi Denny Indrayana Tidak Berdasarkan Fakta

Selepas kuliah S1, Awiek sempat berkarier sebagai wartawan Koran SINDO (Seputar Indonesia) pada 2006-2013 dengan jabatan terakhir Redaktur. Semasa menjadi wartawan, dia bertugas di wilayah Madura, gedung DPR, partai politik, kementerian, dan Balai Kota DKI Jakarta.

Pernah juga dipercaya sebagai Staf Khusus PT MRT Jakarta (2011), Tenaga Ahli Ketua Komisi IV DPR (2013-2014), Tenaga Ahli Anggota Komisi III DPR (2014-2016).

Dia juga pernah jadi Ketua Litbang Persatuan Alumni Darul Ulum Banyuanyar (Peradaban) (2010-2020), dan Ketua Departemen Pembinaan Keluarga Pengurus Pusat ICMI (2015-2020).

Ketertarikan di politik dimulai kala terlibat dalam kampanye PPP pada Pemilu 1997 dan Pemilu 1999. Pada Pemilu 2004 menjadi pemantau pemilu dari Forum Rektor di Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

Mulai aktif di struktur partai politik ketika dia dipercaya sebagai Ketua Departemen Hubungan Media DPP PPP (2011-2016) dan Wakil Sekjen DPP PPP Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (2016-2021).

SUMBER: https://nasional.tempo.co/read/1906991/profil-achmad-baidowi-wakil-ketua-baleg-dpr-yang-pimpin-rapat-ruu-pilkada?page_num=1

Berita Terbaru

Terpopuler

© 2016 - 2023 | achbaidowi.com