Jakarta (pilar.id) – Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi, mengumumkan bahwa partainya akan menerapkan sanksi Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap kader PPP yang terlibat dalam deklarasi dukungan terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“Dalam hal ini, caleg yang mengatasnamakan dirinya calon anggota DPRD PPP, apabila terpilih, akan di PAW terlebih dahulu sebelum pelantikan,” kata Baidowi di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu (30/12/2023).
Baidowi menegaskan bahwa PAW akan diberlakukan pada kader PPP yang terpilih sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024 dan sanksi ini akan diberlakukan sebelum pelantikan. Hal ini dilakukan untuk menegakkan disiplin organisasi dan memastikan keseriusan PPP dalam mendukung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md di Pilpres 2024.
Diketahui, sebelumnya, Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Romahurmuziy atau Rommy, mengakui bahwa gerakan yang mengatasnamakan Pejuang PPP dan mendukung pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 tidak mendapatkan izin atau koordinasi dari DPP PPP.
“Mereka tidak pernah mendapatkan izin atau berkoordinasi dengan saya atau komponen DPP PPP lainnya terkait deklarasi itu,” ungkap Rommy pada Jumat (29/12/2023).
Koordinator Nasional Pejuang PPP, Witjaksono, menyatakan kesiapannya menerima sanksi setelah mendeklarasikan dukungan Pejuang PPP kepada Prabowo-Gibran. Meskipun demikian, Witjaksono menepis isu keretakan di PPP dan yakin partai ini mampu meraih kursi di Senayan pada Pemilu 2024.
“Dukungan kepada Prabowo-Gibran kami lakukan dengan dasar keinginan luhur untuk kemajuan NKRI, serta memperhatikan tantangan ekonomi, geopolitik, dan keamanan global,” kata Witjaksono saat membacakan deklarasi.
Sumber: https://www.pilar.id/sikap-tegas-dpp-ppp-kader-yang-dukung-prabowo-gibran-akan-diberi-sanksi/