Selamat Datang di Website Resmi Dr. H. Achmad Baidowi, S.Sos., M.Si Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Wakil Ketua Baleg DPR RI Ketua PP GMPI |

Ikuti Media Sosial:

Tak Lolos Ambang Batas Parlemen, PPP Bakal Ajukan Gugatan ke MK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memastikan bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), terkait hasil pemilihan legislatif (pileg) 2024.

 

Untuk diketahui, PPP hanya meraup 3,87 persen suara yang artinya tidak lolos ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

 

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengungkapkan, pengacara senior Soleh Amin akan memimpin tim hukum PPP untuk mengajukan gugatan ke MK.

 

“PPP sudah mempersiapkan tim hukum yang dipimpin pengacara senior Soleh Amin untuk mengajukan gugatan. Data-data kami kumpulkan dari DPC dan saat ini sedang verifikasi,” kata Baidowi kepada Tribunnews.com, Rabu (20/3/2024).

 

Baidowi mengatakan, berdasarkan data internal menunjukkan bahwa PPP sudah melewati angka 4 persen, atau selisih sekitar 200.000 suara.

 

Sementara, PPP mendapatkan 5.878.777 suara dari suara sah nasional sebesar 151.796.630 suara.

 

“Kepada seluruh caleg PPP dan kader PPP untuk tetap semangat ikut mengawal perjuangan di MK,” ucapnya.

 

“Dan kami menyampaikan terimakasih atas perjuangan dan kontribusi dalam menjaga partai warisan ulama ini,” tandasnya.

Baca Juga:  PPP Akan Tentukan Sikap Politik Pasca Putusan MK Terkait Gugatan Perolehan Suara

 

SUMBER: https://m.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2024/03/20/tak-lolos-ambang-batas-parlemen-ppp-bakal-ajukan-gugatan-ke-mk

Berita Terbaru

Terpopuler

© 2016 - 2023 | achbaidowi.com