LENGKONG, AYOBANDUNG.COM — Membahas mengenai masa depan Jakarta, rapat panitia kerja (Panja) RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) di kompleks gedung MPR/DPR/DPD menyajikan perdebatan menarik mengenai kemungkinan Jakarta tidak hanya menjadi ibu kota negara yang secara bertahap dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN), namun juga diangkat menjadi ibu kota legislatif.
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi atau Awiek dengan yakin mengutarakan pertimbangan bahwa Jakarta sebagai pusat kekhususan masih ada kaitannya dengan IKN.
“Kalau sekalian dibikin kekhususan, bisa nggak misalnya di DKJ itu termasuk juga kekhususan menjadi ibu kota legislasi?” ujarnya dengan penuh semangat, dikutip AYOBANDUNG.COM dari kanal Youtube Metro TV pada Senin, 18 Maret 2024.
Namun, pemerintah tidak segera menerima gagasan tersebut. Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro, menegaskan pandangan yang berbeda.
Beliau meminta agar DPR bersama-sama dengan pemerintah memindahkan kegiatan legislatif ke IKN.
Namun, Awiek tidak mengendurkan semangatnya. Meski pemerintah bersikeras, dia tetap mendorong konsultasi lebih lanjut sebelum keputusan diambil.
“Sebelum ini clear, kita pending dulu, kita skors dulu. Soal keputusan presiden kan di bawahnya ini, UU,” ujarnya tegas, sebelum rapat dihentikan sementara.
Dengan pertarungan gagasan yang begitu hidup, masa depan Jakarta sebagai pusat kekuasaan legislatif masih menjadi misteri yang harus dipecahkan.
Apakah Jakarta akan menggandeng statusnya sebagai ibu kota negara dengan menjadi ibu kota legislatif? Waktulah yang akan memberikan jawabannya.