Tag: parlemen

Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 10%, PPP: Itu Arogansi Politik

Jakarta – Partai Golongan Karya mengusulkan agar ambang batas partai politik boleh menempatkan wakilnya di DPR (parliamentary threshold) naik dari saat ini 3,5 persen menjadi 10 persen. Wakil Sekjen PPP Achmad Baidowi mengatakan usulan tersebut merupakan sikap arogan.

“Usulan PT 10% hanya menunjukkan arogansi politik kelompok tertentu untuk memberangus hak politik orang lain. Sistem Pemilu kita sudah disepakati sistem proporsional, maka parlemen yang dihasilkan pun harus proporsional jangan sampai disproporsional,” jelas Achmad melalui peran singkat kepada detikcom, Rabu (18/1/2017).

Achmad menyebut saat Pemilu 2014 dengan ambang batas parlemen 3,5 persen, ada sekitar 2 juta suara yang hangus. “Padahal pemberian suara tersebut diberikan kepada parpol dan caleg, bukan untuk diwakilkan oleh parpol lain,” imbuhnya.

Selain itu, Achmad menjelaskan membangun parlemen yang kuat dengan multipartai sederhana sebaiknya dilihat berdasarkan indeks kepartaian. Dia mengatakan idealnya ambang batas untuk parlemen dibuat seminimal mungkin atau bahkan dihapus.

“Yang ada sekarang ini 3,5% sudah tergolong moderat. Pengelompokan di DPR nanti bisa dibatasi oleh penyederhanaan fraksi melalui revisi UU MD3,” pungkasnya.

Sebelumnya, anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilu dari Fraksi Golkar, Rambe Kamarul Zaman, mengatakan pihaknya mengusulkan parliamentary threshold 10 persen. Angka itu diusulkan agar jumlah fraksi di DPR tidak terlalu banyak.

“Sekarang ambang batas parlemen, batasan bentuk fraksi di DPR. Kalau Partai Golkar sudah mengajukan 10 persen,” kata Rambe dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Fraksi Partai Golkar, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1). (dkp/imk)

Sumber: https://news.detik.com/read/2017/01/18/185400/3399462/10/golkar-usul-ambang-batas-parlemen-10-ppp-itu-arogansi-politik

PPP Sependapat Ambang Batas Parlemen Nol Persen

JawaPos.com – Sejumlah partai mengusulkan agar ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 0 persen. Salah satunya Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

“Untuk usulan parliamentary threshold nol persen, masih bisa diterima untuk mengindari suara hangus,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi kepada JawaPos.com, Minggu (15/1).

Alasan lain mengapa PPP setuju agar ambang batas parlemen nol persen agar kursi parlemen proporsional sebagaimana sistem pemilu di Indonesia. “Semangat demokrasi bukan memberangus salah satu kelompok tapi mengakomodir semuanya dengan prinsip proporsional,” sebut anggota panitia khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu itu.

Soal pengaturan fraksi nantinya jika usulan tersebut diakomodir, kata pria yang akrab disapa Awiek itu, ketentuannya ada di dalam UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Kendati demikian, lanjut dia, pastinya harus ada batasan minimal kursi untuk bisa membentuk fraksi.”Di MD3, ada syarat kursi pembentukan fraksi,” sebutnya.

Awiek menambahkan, PPP sepakat ambang batas parlemen 0 persen, namun tidak halnya untuk ambang batas presiden (presidential threshold). Pihaknya mengusulkan agar PT sebesar 25 persen kursi DPR atau 30 persen suara hasil Pileg 2014.

Hal itu katanya dilakukan agar tidak semua orang bisa asal mencalonkan diri sebagai capres. “PPP memperketat syarat capres bertujuan untuk menghasilkan sistem presidensil yang kuat dengan bangunan koalisi yang kuat sejak awal,” tambahnya.(dna/JPG)