Selamat Datang di Website Resmi Dr. H. Achmad Baidowi, S.Sos., M.Si Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Wakil Ketua Baleg DPR RI Ketua PP GMPI |

Rawan Politisasi, PPP Usul Proses Hukum yang Libatkan Capres-Cawapres Ditunda

JAKARTA – Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek mengusulkan agar proses hukum yang melibatkan kandidat capres-cawapres ditunda guna menghindari kesan mencampuradukkan hukum dan politik.

Hal itu dikatakan Awiek menanggapi pemanggilan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012. Menurut Awiek, pemanggilan yang dilakukan kepada bakal capres cawapres rawan dipolitisasi.

“Sebaiknya memang, ketika masih di tahapan pemilu, pemanggilan atau proses hukum terhadap kandidat capres-cawapres atau pileg itu ditunda, supaya tidak terkesan mencampuradukkan antara politik dan hukum,” ujar Awiek kepada wartawan, Rabu, 6 September.

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI itu menilai wajar apabila pemanggilan Cak Imin sebagai saksi bernuansa politik. Bahkan menurutnya, bisa saja muncul tudingan adanya campur tangan penguasa dibalik pemanggilan pasangan Anies Baswedan itu.

“Ketika ada kandidat capres, cawapres, peserta pileg atau pilkada dipanggil oleh penegak hukum, ketika dalam proses pencalonan dia, maka tuduhan yang selalu dilontarkan itu kepada penguasa termasuk koalisi pemerintahan. Padahal proses hukum berjalan sesuai rel,” kata Awiek.

Kendati demikian, Awiek meyakini bahwa pemanggilan wakil ketua DPR itu sebagai saksi oleh KPK adalah murni persoalan hukum. Hanya saja momentum yang tidak tepat menjadikan pemanggilan itu terkesan politis.

“Meskipun kami paham itu murni hukum, tapi karena momennya tidak pas seolah-olah itu dipaksa. Ketika dipaksa yang jadi tuduhan adalah koalisi pemerintah. Tapi silakan saja KPK memberikan penjelasan,” kata Awiek.

Sumber: https://voi.id/berita/308014/rawan-politisasi-ppp-usul-proses-hukum-yang-libatkan-capres-cawapres-ditunda

Anggota Fraksi PPP: Usulan Kontrol Rumah Ibadah tak Miliki Urgensi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR, Achmad Baidowi, menilai usulan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel terkait mekanisme kontrol rumah ibadah di Indonesia tidak memiliki urgensi.

“Saya kira tidak ada urgensinya usulan untuk mengawasi dan mengontrol tempat tempat ibadah di seluruh Indonesia,” kata Awiek, sapaan karibnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (6/9/2023).

Pernyataan tersebut diungkapkannya dalam menanggapi usulan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel terkait mekanisme kontrol rumah ibadah di Indonesia dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023).

Sebagaimana konstitusi UUD 1945 dan Pancasila, Awiek menyebut agama apa pun yang ada di Indonesia, baik Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, ataupun Konghucu, memiliki nilai dan ajaran yang tidak boleh dibatasi, apalagi dikontrol oleh negara.

“Artinya usulan BNPT untuk mengawasi dan mengontrol tempat ibadah di seluruh Indonesia bertentangan dengan konstitusi, sehingga tidak dapat dijadikan dasar membuat keputusan untuk mengontrol dan mengawasi tempat tempat ibadah,” ujar anggota DPR dari Fraksi PPP tersebut.

Dia juga menilai usulan tersebut cenderung akan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, terlebih memasuki tahun politik menjelang Pemilu 2024.

“Usulan untuk mengawasi dan mengontrol tempat ibadah ini justru menyakiti hati masyarakat Indonesia karena mayoritas umat beragama kena imbasnya,” katanya.

Selain itu, Awiek menilai usulan terkait mekanisme kontrol rumah ibadah rentan pula melanggar hak asasi manusia (HAM) sebab negara akan cenderung ikut campur kebebasan individu untuk menjalankan ibadah.

“Agama apavpun saya yakin akan menolak usulan ini. Tidak hanya agama Islam, tapi juga Katolik, Protestan, Hindu, Budha ataupun Konghucu yang akan merasa terkekang dengan usulan ini,” ucapnya.

Dia lantas mengingatkan bahwa Indonesia telah meratifikasi Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) pada 2005, sehingga apabila usulan BNPT tersebut direalisasikan akan berimplikasi pada akan digugatnya Indonesia di dunia internasional.

“Usulan tersebut tidak lagi relevan karena menurut Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat menjabat Penmas Mabes Polri menyampaikan bahwa rekrutmen teroris tidak lagi terjadi di tempat ibadah melainkan melalui internet dan medsos,” ujarnya lagi.

Untuk itu, Awiek menilai usulan BNPT tersebut tidak perlu direspons dengan membuat kebijakan.

“Pasal 29 UUD 1945 secara tegas sudah menyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya,” tutur dia.

SUMBER: https://rejogja.republika.co.id/berita/s0jie2291/anggota-fraksi-ppp-usulan-kontrol-rumah-ibadah-tak-miliki-urgensi

Komisi III DPR Usul Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online

Jakarta, Jurnas.com – Anggota Komisi III DPR RI, Achmad Baidowi (Awiek) mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online. Satgas terdiri lintas sektorall dan instansi baik Polri, Kemenkominfo, OJK, PPATK, dan masyarakat.

“Kami ingin satgas ini di bawah langsung Menkopolhukam Mahfud MD. Ini sudah darurat dan korbanya masyarakat bawah,” kata Awiek dalam keterangan resminya, Rabu (6/9).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan tindakan Kemenkominfo yang memblokir akun-akun pengguna judi online perlu diikuti tindakan instansi lainnya. Pihak OJK dan PPATK perlu juga melakukan pengawasan dan pemblokiran terhadap rekening yang diduga menjadi sarana transaksi mencurigakan dari judi online.

Berdasarkan laporan PPATK pada 2022 ada Rp 155 triliun yang diduga bagian transaksi mencurigakan dari judi online. Jumlahnya tersebut diprediksi akan naik pada 2023 hingga Rp 200 triliun. Melihat data pengguna judi dan juga data nilai transaksi yang cukup fantastis, PPP meminta pemerintah untuk gerak cepat memberantasnya.

“Jika perlu ada sikap tegas pemerintah tentang perang melawan judi. Sebab dampaknya sudah sangat membahayakan bagi masyarakat kita,” jelas Awiek.

Politikus PPP ini juga menyoroti fenomena influencer dan selebriti yang menjadi agen promo judi online. Bandar judi memanfaatkan popularitas para artis dan seleb untuk mempengaruhi masyarakat.

“Kita perlu edukasi masyarakat tentang jenis -jenis game online apa saja yang masuk kategori judi. Banyak anak-anak tak paham mengenai game online yang dimanfaatkan untuk judi,” tandasnya.

Kemenkominfo sendiri diketahui telah memblokir 118.320 konten judi online sampai Agustus. Selain itu Kemenkominfo juga telah memblokir 800 rekening tiap pekan terkait situs judi online.

Sumber: https://www.jurnas.com/artikel/142802/Komisi-III-DPR-Usul-Pembentukan-Satgas-Pemberantasan-Judi-Online/

Achmad Baidowi: Beri Janji Politik Harus Realistis

RM.id Rakyat Merdeka – Pernyataan Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda yang menjanjikan BBM gratis, jika PKB dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menjadi pemenang Pemilu 2024, menuai reaksi.

Ada yang menganggap, pernyataan Syaiful Huda dalam video itu, tidak realistis.

Di video itu, Huda mengenakan kemeja putih dan berpeci, berteriak menyampaikan usulan PKB apabila Muhaimin menang pada Pemilu 2024.

“Kalau Gus Muhaimin dan PKB menang, semua yang punya sepeda motor, BBM yang kita subsidi, gratis, tanpa biaya,” ujar Huda.

Dia kemudian memberikan penjelasan terkait janji itu. Menurut Huda, subsidi BBM masih mengalami kebocoran ke korporasi. Dia berharap, kebocoran itu bisa ditutup, agar secara khusus diperuntukkan kepada masyarakat pemilik sepeda motor.

“Kita bayangkan, kebocoran ini bisa ditutup dengan cara ditambahkan segmented untuk, misalnya, para pemilik sepeda motor dan angkutan umum,” lanjutnya.

Apakah memang benar-benar gratis? Rakyat Merdeka mengkonfirmasi hal itu kepada Huda. Hasilnya, dia mengklarifikasi pernyataannya itu.

Yang dia maksud, katanya, bukan gratis. Tapi, BBM dengan harga semurah-murahnya. “Di akhir pernyataan, saya revisi, bukan gratis. Tapi, BBM murah bagi pemilik sepeda motor,” tandasnya.

Siapa pun yang menyampaikannya, Menurut Ketua DPP PPP Achmad Baidowi, janji politik mengenai BBM gratis, tidak realistis.

Berikut wawancara dengan Achmad Baidowi, mengenai janji politik seperti itu.

Politisi PKB menyuarakan BBM gratis jika memenangi Pemilu. Apakah janji itu realistis?

BBM gratis jika suatu partai memenangi Pemilu 2024, bagi saya, adalah janji politik yang tidak realistis sama sekali.

Kenapa tidak realistis?

Hari ini saja, subsidi BBM kita berat.

APBN kita banyak terkuras untuk membiayai subsidi BBM. Apalagi, jika BBM gratis.

Apa akibatnya bagi keuangan negara jika BBM gratis?

Coba bayangkan, apa akibatnya bagi keuangan negara. Bisa-bisa, APBN ti­dak mampu membiayai pembangunan atau program-program negara. Karena, uang negara akan tersedot untuk membiayai BBM gratis itu.

Memangnya, berapa subsidi BBM di APBN?

Yang pasti, APBN untuk BBM subsidi itu agak berat. Akan jauh lebih berat jika BBM gratis, seperti janji politik tersebut.

Janji politik seperti itu terlalu berlebihan ya?

Namanya janji, boleh-boleh saja. Akan tetapi, masalahnya, APBN kita berat untuk mensubsidi BBM.

Apakah Anda menganggap per­nyataan seperti itu berbahaya?

Yang namanya janji politik, biasa saja. Tidak usah dianggap berbaha­ya. Kita boleh menyampaikan janji politik, tapi harus realistis.

Sumber: https://rm.id/baca-berita/blakblakan/187341/jelang-pemilu-beredar-video-elite-pkb-janjikan-bbm-gratis-achmad-baidowi-beri-janji-politik-harus-realistis

PPP Usul Bentuk Satgas Berantas Judi Online: Ini Sudah Darurat!

Jakarta – Indonesia saat ini sudah memasuki kategori darurat judi online. Pasanya, berdasarkan data penelusuran Drone Emprit, Indonesia menjadi pengguna judi online jenis slot dan gacor paling banyak di dunia. Jumlah tersebut akan terus meningkat jika tidak ada tindakan tegas pemerintah.

 

Hal ini membuat Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online. Satgas terdiri lintas sektorall dan instansi baik polri, kominfo, OJK, PPATK, dan masyarakat.

 

“Kami ingin satgas ini di bawah langsung Menkopolhukam Mahfud MD. Ini sudah darurat dan korbanya masyarakat bawah,” kata Achmad Baidowi dalam keterangan tertulis, Rabu (6/9/2023).

 

Lebih lanjut, ia mengungkapkan tindakan Kemenkominfo yang memblokir akun-akun pengguna judi online perlu diikuti tindakan instansi lainnya. Pihak OJK dan PPATK perlu juga melakukan pengawasan dan pemblokiran terhadap rekening yang diduga menjadi sarana transaksi mencurigakan dari judi online.

 

Berdasarkan laporan PPATK pada 2022 ada Rp 155 triliun yang diduga bagian transaksi mencurigakan dari judi online. Jumlahnya tersebut diprediksi akan naik pada 2023 hingga Rp 200 triliun. Melihat data pengguna judi dan juga data nilai transaksi yang cukup fantastis, PPP meminta pemerintah untuk gerak cepat memberantasnya.

 

“Jika perlu ada sikap tegas pemerintah tentang perang melawan judi. Sebab dampaknya sudah sangat membahayakan bagi masyarakat kita,” ujar Baidowi.

 

Baidowi juga menyoroti fenomena influencer dan selebriti yang menjadi agen promo judi online. Bandar judi memanfaatkan popularitas para artis dan seleb untuk mempengaruhi masyarakat. Di tengah kemudahan akses teknologi, ternyata para bandar memanfaatkan berbagai platform dan juga game online sebagai ajang judi.

 

“Kita perlu edukasi masyarakat tentang jenis -jenis game online apa saja yang masuk kategori judi. Banyak anak-anak tak paham mengenai game online yang dimanfaatkan untuk judi,” pungkasnya.

 

Sebelumnya Kemenkominfo sendiri telah memblokir 118.320 konten judi online sampai Agustus. Selain itu Kemenkominfo juga telah memblokir 800 rekening tiap pekan terkait situs judi online.

 

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6916173/ppp-usul-bentuk-satgas-berantas-judi-online-ini-sudah-darurat

PPP Usul Proses Hukum ke Kandidat Capres-Cawapres Ditunda, Ini Alasannya

Jakarta – Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menilai wajar pemanggilan Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) oleh KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012 disebut bernuansa politik. Bahkan menurutnya, bisa muncul tudingan ada tangan penguasa di balik pemanggilan tersebut.

 

“Ketika ada kandidat capres, cawapres, peserta pileg atau pilkada dipanggil oleh penegak hukum, ketika dalam proses pencalonan dia maka tuduhan yang selalu dilontarkan itu kepada penguasa termasuk koalisi pemerintahan, padahal proses hukum berjalan sesuai rel,” kata Awiek kepada wartawan, Selasa (4/9/2023).

 

Awiek lantas mengusulkan di masa pencalonan pilpres atau pileg, sebaiknya proses hukum yang melibatkan kandidat ditunda. Hal itu guna menghindari kesan mencampuradukkan hukum dan politik.

 

“Sebaiknya memang ketika masa masa sekarang, masih di tahapan pemilu, pemanggilan atau proses hukum terhadap kandidat capres-cawapres atau pileg itu ditunda supaya tidak terkesan mencampuradukkan antara politik dan hukum,” ujarnya.

 

Awiek yakin pemanggilan itu murni unsur hukum. Namun, karena momentumnya lah yang memicu asumsi kalau proses hukum tersebut dipaksakan.

 

“Meskipun kami paham itu murni hukum, tapi karena momennya tidak pas seolah-olah itu dipaksa, ketika dipaksa yang jadi tuduhan adalah koalisi pemerintah,” ujarnya.

 

“Karena momentumnya tidak pas jadi ya ada asumsi nuansa politik, tapi ya silakan saja KPK memberikan penjelasan,” lanjut Awiek.

 

Sebelumnya, Politikus PDIP Masinton Pasaribu menyoroti pemanggilan Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin oleh KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker. Masinton menyebut masyarakat akan menilai pemanggilan itu bernuansa politik.

 

“Pertama begini, ini saya bukan di barisan pendukung pencalonan Anies dan Cak Imin, tapi ya saya tidak setuju kalau penegakan hukum kita itu dijadikan seperti mainan politik. Apa pun, hari ini kasus yang sudah lama tentu semua orang ya mengasumsikan, beranggapan, bahwa ini nuansa politiknya sangat tinggi,” kata Masinton dalam keterangan video, Selasa (5/9/2023).

 

Masinton heran mengapa kasus 2012 baru diusut kembali pada tahun ini. Apalagi, katanya, Cak Imin baru saja mendeklarasikan diri sebagai cawapres Anies Baswedan.

 

“Saya berpandangan demikian, terlepas mau apa pun itu alasan yang mau dibangun KPK, tapi nuansa politiknya ini menjadi sangat tinggi, kenapa? Ini kasus 2012, kenapa kok baru sekarang ketika Gus Muhaimin mendeklarasikan diri sebagai calon wakil presiden?” ujar Masinton.

 

Diketahui, KPK menjadwalkan pemanggilan Cak Imin sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker hari ini. Namun, Cak Imin tidak bisa hadir dan ditunda pekan depan.

 

Dalam surat permohonan penundaan itu, Cak Imin meminta untuk diperiksa pada Kamis (7/9). Namun, permintaan itu ditolak KPK usai penyidik telah memiliki agenda penyidikan di hari tersebut.

 

Tim penyidik KPK memutuskan untuk memanggil ulang Cak Imin pada pekan depan. KPK belum memerinci hari pemeriksaan Ketum PKB itu dilakukan.

 

Sumber: https://news.detik.com/pemilu/d-6915720/ppp-usul-proses-hukum-ke-kandidat-capres-cawapres-ditunda-ini-alasannya

PPP Bantah Isu Hengkang dari Ganjar Pranowo untuk Buat Koalisi Baru

VIVA Jabar – Usai Partai Demokrat mencabut dukungannya dari Capres Anies Baswedan dan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Ketua Majlis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberi sinyal bahwa partainya ditawari untuk membentuk koalisi baru bersama PKS dan PPP.

 

Menanggapi isu tersebut, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menegaskan bahwa tidak ada rencana di internal partainya untuk membuat koalisi baru.

 

“Ndak ada”, tegas Baidowi melalui pesan singkat yang diterima Tim VIVA Jabar pada Selasa, 5 September 2023.

 

Selanjutnya, pria yang akrab disapa Awiek itu juga menegaskan bahwa PPP tetap berkomitmen untuk mengusung dan mendukung Capres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 bersama PDI Perjuangan sesuai dengan keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) V PPP.

 

“Ya memang begitu keputusan Rapimnas V”, lanjut Baidowi.

 

Dalam keterangan lebih lanjut, Baidowi mengungkapkan pihaknya tetap konsisten terhadap keputusan Rapimnas selama keputusan tersebut tidak diralat oleh rapat serupa atau yang lebih tinggi.

 

“PPP masih konsisten dengan keputusan Rapimnas, yang mana sebelum keputusan rapimnas itu belum diralat oleh tingkat yang serupa yakni rapimnas atau yang lebih tinggi ya tetep namanya keputusan harus kita ikuti, belum kita berpikiran ke yang lain-lain”, ujar Baidowi.

 

Sebelumnya, Plt. Ketum PPP, Muhammad Mardiono membantah kabar yang menyebut partainya hengkang dari koalisi PDIP dalam mengusung Capres Ganjar Pranowo untuk membentuk koalisi atau poros baru.

 

Mardiono menegaskan bahwa dukungan terhadap Ganjar Pranowo sudah diputuskan oleh Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) V di Yogyakarta beberapa waktu lalu.

 

“Konstitusi partai itu sudah memutuskan pada Rapimnas ke-5 di Yogyakarta bahwa PPP mengusung mendukung Pak Ganjar sebagai calon presiden tahun 2024 dan mengikatkan diri dalam satu kerja sama politik dengan PDIP Perjuangan,” ujar Mardiono kepada wartawan di kantor DPP PDIP pada Senin, 4 September 2023.

 

Mardiono menambahkan bahwa komitmen PPP untuk mendukung Ganjar Pranowo tidak hanya dilakukan bersama PDIP, melainkan dengan partai lain seperti Hanura dan Perindo. Terlebih, lanjut Mardiono, PPP yang sudah berusia 50 tahun selalu taat pada konstitusi partai yang telah diputuskan bersama.

 

“Saya sampaikan bahwa PPP itu usianya sudah 50 tahun dan sejak didirikannya PPP selalu taat asas terhadap konstitusi partai. Jadi PPP prinsip adalah tetap istiqomah pada keputusan konstitusi partai,” kata dia.

 

Kendati demikian, kata Mardiono, keputusan Rapimnas itu tidak menutup kemungkinan untuk berubah. Hanya saja terdapat mekanisme panjang dan tidak bisa mendadak dan sepihak.

 

“Apakah Rapimnas itu diharamkan untuk berubah? boleh, tetapi ada mekanismenya, mekanismenya apa? setidaknya ada Rapimnas lagi atau setingkat di atasnya seperti mukernas, (musyawarah kerja nasional) dan itu harus pula keputusan yang diambil secara kolektif (bersama),” jelasnya.

 

Sumber: https://jabar.viva.co.id/news/12786-ppp-bantah-isu-hengkang-dari-ganjar-pranowo-untuk-buat-koalisi-baru?page=all

Isi Kuliah Umum Magang Merdeka, Achmad Baidowi: Jangan Sia-Siakan Belajar di ‘Rumah Rakyat’ DPR

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi mengapresiasi penyelenggaraan program Kampus Merdeka di Lingkungan DPR RI. Baginya, momen ini harus diresapi oleh setiap mahasiswa yang berkesempatan magang di DPR agar bisa mengaktualisasikan diri dengan berbagai pengalaman kedewanan yang tidak mungkin diperoleh dari lingkungan kampus.

 

“Belajar langsung praktek di lapangan itu jarang sekali kesempatan (itu) datang. Luar biasa antusiasmenya (dari mahasiswa program Kampus Merdeka) tadi. (Pada kuliah umum ini) saya juga berkesempatan untuk mengaktualisasikan ilmu yang saya dapatkan dan pengalaman yang saya dapatkan. Setidaknya, di panggung akademik ini luar biasa,” ujar Baidowi usai mengisi kuliah umum ‘Magang di Rumah Rakyat’ di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023).

 

Saat mengisi kuliah umum tersebut, politisi Fraksi PPP itu memaparkan tugas dan fungsi DPR dari kacamata Baleg DPR. Dirinya menerangkan bahwa Baleg DPR adalah bagian dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang terdiri dari 9 (sembilan) fraksi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, terdapat sejumlah tugas dan fungsi Baleg DPR.

 

Di antaranya, menyusun rancangan program legislasi nasional yang memuat daftar urutan rancangan undang-undang beserta argumen untuk 5 (lima) tahun mendatang dan prioritas tahunan di lingkungan DPR, menyiapkan dan menyusun rancangan undang-undang berdasarkan program prioritas yang telah ditetapkan, serta melakukan evaluasi terhadap pembahasan materi muatan rancangan undang-undang.

 

Mengingat tugas kedewanan lekat dengan fungsi legislasi yang krusial bagi hajat hidup masyarakat Indonesia, ia mengingatkan para mahasiswa untuk tidak menyia-nyiakan setiap momen ‘Magang di Rumah Rakyat’ ini.

 

“Pengetahuan mereka sementara ini terbatas ya. Tidak hanya textbook saja. Akan sangat berbeda hanya mendengarkan ceramah di kampus. Akan lebih memperkaya (wawasan jika juga mendengar) dengan pelaku yang terlibat dalam proses penyusunan sebuah undang- undang,” imbuhnya.

 

Didominasi oleh mahasiswa dari generasi Z, ia menegaskan ‘Magang di Rumah Rakyat DPR RI’ ini harus dimanfaatkan sepenuhnya. “Harapannya, manfaatkanlah kesempatan sebaik-baiknya ada di DPR ini karena sangat jarang kesempatan langka ini bisa terulang kembali dan jangan sia siakan dan itu menjadi sebuah kesempatan bagi generasi Z untuk mengetahui tentang tugas – tugas keparlemenan,” tandas legislator Daerah Pemilihan Jawa Timur XI.

 

Sebagai informasi, periode Juli-Desember 2023, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui program Kampus Merdeka bekerja sama dengan Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Legislatif (Pusbangkom SDM Legislatif) Setjen DPR menyelenggarakan ‘Magang di Rumah Rakyat DPR.’

 

Diketahui, program ini diikuti oleh 250 mahasiswa dari 95 universitas yang tersebar di Indonesia. Di mana, DPR berkomitmen melakukan edukasi kepada para mahasiswa berupa penyampaian pengetahuan, pengalaman, sekaligus pendampingan terkait sistem, mekanisme kerja, serta tugas dan fungsi DPR RI beserta pendukungnya.

 

Sumber: https://kabarpolitik.com/isi-kuliah-umum-magang-merdeka-achmad-baidowi-jangan-sia-siakan-belajar-di-rumah-rakyat-dpr/

Dr. H. Achmad Baidowi, S.Sos., M.Si

© 2021 | achbaidowi.com