PAMEKASAN, koranmadura.com – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi, mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait pelaksanaan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Pemerintah sering kali lamban dalam menyiapkan aturan teknis atau aturan pelaksana dari undang-undang yang sudah disahkan, meskipun ada batas waktu yang ditentukan,” ujar Achmad Baidowi pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menekankan pentingnya penerbitan PP sebagai aturan pelaksana UU ASN, terutama untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer.
“Selama ini, pemerintah memang lamban dalam menerbitkan PP, termasuk yang terkait UU ASN. Hal ini perlu segera diatasi agar masalah tenaga honorer dapat terselesaikan dengan baik,” tutur Baidowi, yang juga merupakan Bakal Calon Bupati Pamekasan.
Achmad Baidowi, yang akrab disapa Awiek, mengungkapkan bahwa dirinya banyak menerima aspirasi dari tenaga honorer dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Mereka berharap PP terkait UU ASN segera diterbitkan.
“Kami sudah menyampaikan aspirasi mereka kepada MenPAN-RB. Semoga dalam waktu dekat ada kabar baik terkait PP UU ASN ini, karena PP tersebut sangat diperlukan untuk menyelesaikan isu tenaga honorer,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, UU ASN telah disahkan pada Oktober 2023, dan pemerintah berjanji akan menerbitkan PP pada April 2024. Namun, hingga saat ini, PP tersebut belum juga diterbitkan, sehingga tenaga honorer dan calon P3K semakin mendesak agar PP segera dikeluarkan.