Jakarta: Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membantah ada aliran uang dugaan korupsi Bupati nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) yang mengalir ke kegiatan muktamar PPP. Uang itu diduga mengalir untuk Muktamar PPP pada 2022.
“Informasi aliran dana dari tersangka ke muktamar PPP patut dipertanyakan. Alias tidak valid,” kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek melalui keterangan tertulis, Selasa, 6 Juni 2023.
Baidowi tak tahu soal adanya aliran uang tersebut. Sementara itu, muktamar PPP disebut berlangsung pada 2020, bukan 2022.
“Ketidakvaliadan informasi tersebut harus menjadi perhatian bagi KPK agar tidak memberi informasi yang tidak akurat,” ucap Baidowi.
Namun, PPP menghormati setiap proses hukum yang berlangsung di KPK. Termasuk kepada Mukti Agung.
“PPP sangat mendukung dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi,” ujar Baidowi.
Sebelumnya, KPK menduga uang korupsi Mukti Agung mengalir untuk kegiatan muktamar PPP. Uang itu berasal dari setoran sejumlah kepala dinas (kadis) terkait jual beli jabatan.
“Membiayai berbagai kebutuhan Mukti Agung Wibowo yang diantaranya untuk mendukung kegiatan muktamar PPP di Makassar 2022,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin malam, 5 Juni 2023.
Uang terkumpul sebanyak Rp650 juta. Fulus itu dikumpulkan dari sejumlah pihak dan diterima oleh Adi Jumal Widodo selaku komisaris PD Aneka Usaha (AU).
“Diistilahkan ‘uang syukuran’,” ucap Asep.
Sumber: https://www.medcom.id/nasional/hukum/wkBj10gk-ada-aliran-uang-korupsi-bupati-nonaktif-pemalang-ke-muktamar-ini-respons-ppp