Pantau – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md menyatakan laporan Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) soal dugaan cawapres nomor urut 3 Mahfud bilang ‘recehan’ dan ‘ngawur’ terhadap cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dinilai mengada-ada.
“Itu kan mengada-ada. Itu kan apa, sesuatu yang disampaikan di dalam forum resmi itu kan sah-sah saja, sekarang bagaimana kalau dengan tindakannya Mas Gibran yang meremehkan Cak Imin, meremehkan Pak Mahfud, apa perlu juga dilaporkan?” ujar juru bicara (jubir) TPN Ganjar-Mahfud, Achmad Baidowi alias Awiek kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).
Dia menuturkan, laporan tersebut cuma membuang-buang energi. Awiek menyinggung mestinya Bawaslu RI bisa menindaklanjuti laporan lain, misalnya laporan netralitas aparatur sipil negara (ASN) hingga aparat penegak hukum.
“Masih banyak hal lain yang perlu diawasi oleh Bawaslu yakni netralitas aparat, netralitas ASN dan juga penyalahgunaan kekuasaan itu yang banyak menjadi tanggung jawab, tugas, dari Bawaslu yang lebih penting kalau soal ini kan,” tutur Ketua DPP PPP ini.
“Meskipun laporan itu hak setiap orang tetapi kalau laporannya yang remeh- temeh begitu dikit-dikit dilaporkan, sementara ada calon juga yang meremehkan tidak dilaporkan jadi terkesan pesanan akhirnya. Ya ndak benarlah, kalau tindakan Mas Gibran ngintip-ngintip itu kan sama juga kategori penghinaan kalau semuanya dianggap penghinaan,” sambungnya.
Hal serupa juga disampaikan jubir TPN Ganjar-Mahfud, Imam Priyono yang menyebut adab di atas ilmu. Imam pun mengungkit gestur Gibran ke Mahfud yang disaksikan publik saat debat keempat Pilpres 2024.
Dia mengungkapkan, jika ingin demokrasi lebih baik, maka jangan dibawa perasaan alias baper. Pihak lainnya, lanjut Imam, juga jangan berlebihan.
“Dan kalau mau demokrasi tumbuh ya jangan terlalu baper dan reaksioner,” katanya.
Awaslu Laporin Mahfud ke Bawaslu
Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) melaporkan cawapres nomor urut 3 Mahfud Md ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan penghinaan terhadap cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dalam debat keempat Pilpres 2024.
Pelaporan tersebut dilakukan Ketua Awaslu Muhammad Mua’limin di kantor Bawaslu RI di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, hari ini. Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor 039/LP/PP/RI/00.00/I/2024.
“Kami dari advokat pengawas pemilu dalam hal ini melaporkan cawapres 03 Mahfud Md yang di dalam debatnya tanggal 21 Januari kemarin dia melakukan tindakan berupa ucapan yang dalam pokoknya cenderung melakukan penghinaan kepada lawan debatnya, yang waktu itu adalah cawapres 2 Gibran Rakabuming Raka,” kata Mua’limin kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).
Dia menuturkan, dasar laporan terhadap Mahfud yaitu Pasal 72 ayat 1 huruf c Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023 juncto Pasal 280 ayat 1 hurud c serta Pasal 521 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Menurutnya, ketentuan dalam aturan tersebut menjelaskan pasangan capres-cawapres maupun peserta kampanye dilarang menghina peserta lain.
Mua’limin menilai pernyataan mahfud yang bilang Gibran menyakan petanyaan receh dalam debat sebagai bentuk penghinaan. Dia membawa dua saksi beserta bukti rekaman video Mahfud dalam debat keempat Pilpres 2024.
“Itu ada ancaman pidananya 2 tahun dan denda Rp 24 juta. Dari beberapa video dan berita yang kami baca, apa yang disampaikan Mahfud termasuk kata-kata gila, ngawur, recehan, pertanyaan tidak ada gunanya itu mengarah ke penghinaan paslon lain. Untuk itulah kami laporkan ke Bawaslu supaya Bawaslu menindak Mahfud Md,” ucapnya.
Dia mengaku tak ada koordinasi dengan TKN Prabowo-Gibran dalam pelaporan ini. Bahkan, Mua’limin juga mengaku bukan bagian dari pendukung Prabowo-Gibran. Artinya laporan ini murni dari kehendaknya sebagai pemilih.
“Kami ini bukan siapa-siapa, kami ini hanya orang kecil jadi nggak ada urusan sama TKN. Jadi kami tegaskan kami ini sama sekali tidak ada akses ke sana. Jadi apa yang kami lakukan ini murni kerja kerja mandiri, idealis dan aspirasi kami sebagai warga negara dalam mengawal pemilu. Adapun ada kelompok-kelompok lain yang sudah melaporkan capres-cawapres nomor sekian-sekian itu kami juga tidak peduli karena tidak ada urusannya,” tegasnya.