JAKARTA,SUARAINVESTOR.COM – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada dan membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada bukan merupakan barang baru. Ia menekankan RUU Pilkada sudah dimulai dibahas pada Oktober 2023.
Dalam rapat Baleg bersama pemerintah di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024), politisi yang akrab disapa Awiek ini mengatakan, ada beberapa pembahasan yang dilakukan pada rapat kali ini.
“Pengantar musyawarah, pembahasan daftar inventarisasi masalah, penyampaian pendapat mini sebagai sikap akhir dan pengambilan keputusan,” tegas politisi Fraksi PPP ini.
Baidowi menyatakan, pihaknya juga akan mempercepat kerja Panja dalam RUU Pilkada, karena memiliki urgensi pendaftaran Pilkada. “Karena kita menghadapi pilkada, tahu sama tahu semua sibuk kemudian sempat tertunda dan semakin tertunda karena waktu ada putusan MK mengenai penjadwalan pilkada yang tidak ditunda lagi, MK putuskan tak ada perubahan jadwal pilkada hingga hal yang paling krusial kemudian ditunda lagi dan kemudian hari ini kita mendapatkan penugasan dari DPR,” ungjapnya.
Ia menargetkan, RUU Pilkada akan segera rampung, dan disahkan dalam Rapat Paripurna oleh pimpinan DPR. “Pembahasan RUU Pilkada dapat diselesaikan secepatnya di tingkat II, dan disahkan dalam Rapat Paripurna dalam waktu dekat ini. Karena ini sudah urgen, sudah masuk tahapan pendaftaran Pilkada, kalau ada revisi DIM dari pemerintah kita buka,” pungkasnya.
SUMBER: https://www.suarainvestor.com/baleg-dpr-pembahasan-ruu-pilkada-bukan-barang-baru/