Selamat Datang di Website Resmi Dr. H. Achmad Baidowi, S.Sos., M.Si Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Wakil Ketua Baleg DPR RI Ketua PP GMPI |

Ikuti Media Sosial:

Baleg DPR-Pemerintah Setuju Masa Jabatan Kepala Desa Tambah Jadi 8 Tahun

Jakarta, SERU.co.id – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui revisi UU tentang Desa. Salah satu poin yang direvisi adalah masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 8 tahun maksimal 2 periode.

Keputusan ini disetujui dalam persetujuan tingkat I UU Desa pada Senin (5/2/2024) malam. Rapat dipimpin oleh Ketua Panja RUU Desa sekaligus Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi dan Mendagri Tito Karnavian mewakili pemerintah.

“Ya Baleg raker dengan pemerintah menyetujui pembahasan persetujuan tingkat I revisi Undang-Undang Desa. Salah satu poin krusial adalah masa jabatan kepala desa adalah 8 tahun maksimal 2 periode. Saya selaku ketua panja tadi memimpin rapat di Baleg dan diputus, diterima semuanya,” seru Baidowi, Selasa (6/2/2024).

Baleg DPR-Pemerintah menyetujui perubahan masa jabatan kades dari 6 tahun maksimal 3 periode menjadi 8 tahun maksimal 2 periode.

“Tapi teman-teman dari desa mengambil jalan tengah mengusul yang baru 8 × 2, itu kita bicarakan aja nanti dalam DIM. Tapi kan karena namanya pembahasan kan terbuka untuk dia tergantung adu argumentasi nanti kan,” ungkap Tito.

Baca Juga:  DPR Pindah ke IKN Setelah Sarana Prasarana Rampung Dibangun

Kesepakatan ini akan dilanjutkan ke proses persetujuan tingkat II antara DPR dan pemerintah. DPR akan membahas hal ini pada masa sidang selanjutnya setelah masa reses yaitu pada 7 Februari- 4 Maret 2024.

Ketua DPR RI, Puan Maharani menyebut pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan Revisi UU Desa tepat waktu sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Selain masa jabatan, poin yang dibahas lainnya adalah alokasi penganggaran untuk penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa. Pemerintah mengusulkan agar dana langsung dikirim ke pemerintah desa tanpa melalui pemerintah daerah.

SUMBER: https://seru.co.id/151467-baleg-dpr-pemerintah-setuju-masa-jabatan-kepala-desa-tambah-jadi-8-tahun

Berita Terbaru

Terpopuler

© 2016 - 2023 | achbaidowi.com