Jakarta, Beritasatu.com – Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau biasa disapa Awiek mengatakan pihaknya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
PPP, kata Awiek memberikan selamat kepada Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dan mengajak semua elemen bangsa bersatu.
“PPP menghormati hasil PHPU Pilpres karena putusan MK merupakan final dan terakhir. Kami menyampaikan selamat kepada pasangan Prabowo-Gibran,” ujar Awiek kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).
Awiek mengatakan putusan MK tersebut menjadi bagian terakhir dari rangkaian tahapan Pilpres 2024 dengan segala dinamikanya. PPP pun mengajak semua elemen bangsa untuk bersatu kembali membangun Indonesia maju.
“Saatnya semua elemen bangsa Indonesia bersatu untuk membangun negeri dengan semangat persatuan dan kesatuan. Kontestasi politik 5 tahunan merupakan instrumen demokrasi yang tujuan utamanya untung kesejahteraan rakyat. Karena itulah pembangunan Indonesia tujuannya untuk kesejahteraan rakyat,” imbuh Awiek.
Lebih lanjut, Awiek mengatakan proses persidangan di MK telah memberikan contoh yang baik dalam penyelesaian sengketa kepemiluan. Pada saat bersamaan, kata dia, putusan MK dibarengi dengan kedewasaan sikap politik masyarakat
“Setelah putusan MK, maka akan dilanjutkan penetapan pemenang pilpres oleh KPU dan puncaknya pelantikan presiden-wakil presiden pada 20 Oktober,” pungkas Awiek.