Selamat Datang di Website Resmi Dr. H. Achmad Baidowi, S.Sos., M.Si Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Wakil Ketua Baleg DPR RI Ketua PP GMPI |

Ikuti Media Sosial:

DPR Bantah Lobi “Influencer” untuk Bangun Narasi Positif dengan “Fee” Rp 200 Juta

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi (Awiek) membantah tuduhan bahwa pihaknya meminta influencer di media sosial untuk menyebarkan narasi positif terkait kinerja Baleg DPR.

Narasi positif itu menyangkut kinerja Baleg DPR RI yang saat ini tengah disorot karena dinilai menjegal putusan Mahkamah Kosntitusi Nomor 60 dan 70 dengan menyebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada.

“Tidak ada dan kalau itu benar harus diusut. Tidak benar,” kata Awiek saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024).

Awiek juga menepis kabar adanya staf Biro Media DPR RI yang menghubungi influencer dan menawarkan mereka untuk menyebarkan narasi positif.

Politikus PPP itu menyatakan bahwa anggota Dewan tidak menggunakan buzzer untuk meredam perbincangan publik yang memanas di media sosial.

“Tidak ada, apalagi pimpinan Baleg untuk buzzer-buzzer-an itu tidak ada. Ya buktinya saya diserang buzzer ya biasa saja kan. Jadi tidak ada anggota DPR menganggarkan untuk buzzer,” tutur Awiek.

Baca Juga:  Fraksi PPP Salurkan Ribuan Paket Sembako ke Warga Madura

Menurutnya, Baleg tidak menggunakan pihak tertentu untuk menggiring opini publik dan biasa menerima aspirasi masyarakat.

Narasi kritik yang berkembang di ruang publik, katanya, tidak perlu dilawan karena ruang perdebatan hanya ada ketika rapat.

“Apalagi Anda tahu sendiri saya enggak pernah di media sosial untuk menggerakkan apa, ya biasa saja itu bagian dari dinamika. Jadi kalau memang ada yang itu tolong diusut saja,” ujar Awiek.

Sebelumnya, beredar di media sosial mengenai pesan dari seseorang yang mengaku sebagai Biro Media DPR RI kepada pemilik akun @notifikasy, meminta bantuan untuk menyebarkan narasi positif terkait hasil kerja Baleg DPR RI. “Untuk fee sudah kami ajukan ke pimpinan dan berkisar antara 180-200 juta,” bunyi pesan tersebut.

Diketahui, pada Kamis 22 Agutus, massa dari kelompok buruh, mahasiswa, seniman, dan elemen masyarakat lainnya telah mengikuti unjuk rasa di Gedung DPR RI.

Mereka menolak langkah DPR RI yang dianggap berupaya mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada yang dinilai bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Baca Juga:  Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

RUU itu dianggap bernuansa nepotisme karena dinilai memuat kepentingan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, untuk maju sebagai calon gubernur atau wakil gubernur.

Pantauan Kompas.com di lokasi saat itu, unjuk rasa menunjukkan bahwa massa mengepung Gedung DPR dari pintu depan dan belakang, berupaya masuk ke dalam area kompleks DPR RI dengan menjebol pagar dan gerbang.

Dalam putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, threshold pencalonan kepala daerah dari partai politik disamakan dengan pencalonan kepala daerah jalur independen/perseorangan/nonpartai sebagaimana diatur pada Pasal 41 dan 42 UU Pilkada.

Sementara itu, Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 MK menyatakan bahwa batas usia minimal 30 tahun berlaku ketika mencalonkan diri, bukan saat dilantik, yang membuat Kaesang tidak bisa maju menjadi calon wakil gubernur.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2024/08/23/14452751/dpr-bantah-lobi-influencer-untuk-bangun-narasi-positif-dengan-fee-rp-200

Berita Terbaru

Terpopuler

© 2016 - 2023 | achbaidowi.com