BERITABUANA.CO, JAKARTA – Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi menyatakan, pembentukan panitia khusus atau Pansus Angket Pengawasan Haji DPR RI, menorehkan sejarah baru di Parlemen.
“Pansus ini sendiri bekerja hingga tanggal 30 September 2024,” kata pria yang akrab disapa Awiek menjawab wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024)
Awiek mengaku, sangat banyak masalah dalam pelaksanaan haji seperti yang disampaikan oleh pengantar pengusulan Hak Angket Haji DPR RI. Diantaranya ada pelanggaran UU penyelenggaraan ibadah haji, mengenai pengalihan kuota yang harusnya itu menjadi kuota haji reguler, ternyata dialihkan ke kuota haji khusus.
Selain itu, ada permasalahan pelayanan di Tanah Suci maupun ketersediaan tenda. Dengan penambahan jamaah kata dia, ternyata fasilitasnya juga tidak bertambah.
“Belum lagi delay penerbangan sampai 28 jam oleh salah satu maskapai penerbangan nasional,” sebut Legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
Padahal menurut Awiek, kalau dipersiapkan secara baik, dipersiapkan secara matang, dan tidak mengulangi kejadian-kejadian yang lalu , dia yakin pelaksanaan haji tahun 2024 akan jauh lebih baik.
“Masalahnya, persoalan haji di tahun 2024 ini ibarat puncak dari kekecewaan selama tiga tahun terakhir,” katanya lagi.
Pelaksanaan ibadah haji di masa Covid-19 dengan muncul beberapa permasalahan, kata dia bisa dimaklumi. Tetapi pelaksanaan haji tahun ini, ternyata masalah semakin banyak dan kompleks, termasuk pelanggaran terhadap UU.
Pihaknya kata Awiek perlu mengklirkan persoalan supaya penanganan ibadah haji , problemnya dimana bisa diurai melalui Panitka Angket DPR RI.
“Jadi, jangan langsung panitia angket bermuara kepada hal hal yang bersifat politis. Tetapi kita murni langkah-langkah untuk menelusuri, untuk mengungkap fakta-fakta yang ada, pada proses pelaksanaan ibadah haji,” ujarnya seraya menambahkan, dalam kaitan ini nantinya semua pihak yang berkepentingan akan diundang.
Seperti diketahui, Rapat Paripurna DPR RI hari ini (Selasa 9 Juli) telah menyepakati dan memutuskan pembentukan dan susunan nama keanggotaan Pansus Angket Pengawasan Haji DPR RI.
Awiek yang juga Ketua DPP PPP ini mengatakan, tidak masalah jika ada anggapan bahwa pansus angket pengawasan haji sarat dengan muatan politisnya. Ini tidak lain karena DPR RI sendiri adalah lembaga politik.
“Kalau angket dinilai syarat politis itu hal yang wajar. Karena langkah panitia angket itu adalah langkah politik yang dilakukan lembaga politik. Tentunya politik kebijakan haji yang akan datang itu lebih baik dari yang ada hari ini,” kata dia.
Soal jadwal dan agenda Pansus Angket Pengawasan Haji DPR RI, Awiek menyatakan masih akan ada rapat internal dari internal anggota panitia angket yang sudah ditetapkan. Dari sekretariat biasanya mengundang semua anggota untuk melakukan rapat, biasanya nanti dipimpin oleh pimpinan, salah satu pimpinan untuk menentukan pimpinan panitia angketnya siapa, baru setelah itu pimpinan terbentuk, kemudian baru masuk agenda.
“Agenda-agendanya tentu belum bisa disampaikan sekarang. Tentunya semua anggota bisa mengusulkan apa langkah-langkah dari panitia angket di masa periode ini yang akan berakhir pada 30 September mendatang,” jelas Awiek.
SUMBER: https://beritabuana.co/2024/07/09/kata-awiek-panita-angket-haji-dpr-ri-sejarah-baru-di-parlemen/