Selamat Datang di Website Resmi Dr. H. Achmad Baidowi, S.Sos., M.Si Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Wakil Ketua Baleg DPR RI Ketua PP GMPI |

Ikuti Media Sosial:

Komisi III Bawa Kasus Judi Online Pegawai KPK ke Rapat Kerja

Jakarta – Achmad Baidowi, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, mengaku prihatin dengan temuan adanya pegawai Komisi Pemberantasan Korupi (KPK) yang terlibat judi online. Ia pun meminta Komisi III memperhatikan serta mendalami masalah ini. Bahkan menjadikannya bahasan saat rapat kerja dengan KPK.

 

“Ya kalau itu benar, itu kami prihatin, tentu kami akan mendalami ya ketika rapat nanti dengan KPK,” kata Baidowi kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (9/7).

 

Namun sebelum Komisi III “turun tangan”, ia mempersilahkan Dewan Pengawas KPK melakukan penyelidikan lebih dulu. Hasilnya nanti akan menjadi agenda bahasan saat rapat kerja Komisi II dengan KPK.

 

“Penyelidikan dulu oleh dewan pengawas secara internal. Kalau DPR, nanti pada saat rapat kerja dengan KPK tentu kita bakal konfirmasi mengenai masalah itu,” katanya.

 

Sebelumnya, Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, membenarkan ada beberapa pegawainya bermain judi online. Posisi mereka beragam, mulai sopir hingga tenaga pengamanan. Para pegawai tersebut terindikasi menjadi pecandu judi online, karena terdeteksi ratusan kali menyetor deposit. Namun ada pula yang coba-coba atau hanya satu kali saja menyetor deposit judi online dengan nominal yang kecil.

Baca Juga:  PPP Jamin Tak Melanggar Ketentuan Kampanye di Masa Sosialisasi Pemilu

 

Nawawi menambahkan, saat ini sebagian dari mereka sudah tidak lagi menjadi bagian dari KPK. Walau begitu, ia memastikan penyelidikan tetap berjalan.

 

“Kami sudah memerintahkan inspektorat melakukan pemeriksaan. Tapi hasilnya bisa bisa belum dibuka,” katanya.

 

Sumber: https://www.limapagi.id/35248/komisi-iii-bawa-kasus-judi-online-pegawai-kpk-ke-rapat-kerja/

Berita Terbaru

Terpopuler

© 2016 - 2023 | achbaidowi.com