Selamat Datang di Website Resmi Dr. H. Achmad Baidowi, S.Sos., M.Si Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Wakil Ketua Baleg DPR RI Ketua PP GMPI |

Ikuti Media Sosial:

Langkah PPP Menggugat ke MK usai Tak Lolos ke DPR

Jakarta – PPP mempersiapkan langkah untuk menggugat hasil Pemilu 2024 usai tak lolos ke DPR RI untuk pertama kalinya. PPP dinyatakan tak lolos parlemen berdasarkan penetapan hasil pemilihan legislatif atau Pileg 2024 oleh KPU.

 

Partai berlambang ka’bah tersebut pun kini tengah menyusun rencana untuk menggugat perolehan suara Pileg 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dilansir detikNews, Kamis (21/3), suara sah Pileg 2024 secara nasional tercatat 151.796.631 suara dari 84 daerah pemilihan (dapil) di 38 provinsi dan 128 PPLN. Dari total suara tersebut PPP hanya meraih 5.878.777 suara atau 3,87%.

 

Berdasarkan ambang batas parlemen, di mana gabungan saura partai dan caleg harus di atas 4 persen, maka PPP dinyatakan tidak lolos DPR RI. Ini menjadi sejarah bagi PPP karena untuk pertama kalinya tak lolos ke DPR RI.

 

PPP pun bakal menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke MK terkait hasil suara di sejumlah dapil.

 

“Ada beberapa yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua, Aceh, Jabar V. Nanti data lengkapnya dirilis tim hukum,” kata Wakil Ketua Bappilu Nasional PPP Achmad Baidowi atau Awiek saat dikonfirmasi, Kamis (21/3).

Baca Juga:  PPP Gelar Rapimnas Bahas Tugas Sandiaga Uno

 

Menurut Awiek, berdasarkan hitungan internal partai, PPP sudah melewati angka 4% dan lolos ke DPR. Menurutnya, ada selisih sekitar 200 ribu suara dari penghitungan final di KPU.

 

“PPP sudah mempersiapkan tim hukum yang dipimpin pengacara senior Soleh Amin untuk mengajukan gugatan. Data-data kami kumpulkan dari DPC dan saat ini sedang verifikasi,” kata Awiek.

 

Ia pun meminta para kader dan caleg untuk ikut mengawal gugatan tersebut di MK.

 

“Kepada seluruh caleg PPP dan kader PPP untuk tetap semangat ikut mengawal perjuangan di MK. Dan kami menyampaikan terima kasih atas perjuangan dan kontribusi dalam menjaga partai warisan ulama ini,” kata anggota DPR RI 2019-2024 ini.

 

Sumber: https://www.detik.com/sumut/berita/d-7255302/langkah-ppp-menggugat-ke-mk-usai-tak-lolos-ke-dpr

Berita Terbaru

Terpopuler

© 2016 - 2023 | achbaidowi.com