Wakil Ketua Bappilu DPP PPP, Achmad Baidowi atau yang akrab disapa Awiek, menyampaikan keprihatinannya terkait adanya anomali dalam Sirekap KPU. Menurut Awiek, suara PPP mengalami penurunan meskipun jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) terus bertambah. Ia mengajak seluruh jajaran PPP untuk tetap waspada dan mengawal perolehan suara guna menghindari potensi perpindahan atau kehilangan suara.
Awiek menegaskan bahwa Sirekap KPU hanya merupakan alat bantu dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat terkait penghitungan suara. Meski demikian, ia mengakui bahwa adanya anomali dalam Sirekap KPU perlu dihadapi dengan sikap hati-hati, khususnya terkait suara PPP.
“Sesuai dengan UU 7/2017 tentang Pemilu Pasal 393, hasil resmi pemilu merupakan hasil penghitungan secara berjenjang yang disaksikan oleh semua saksi partai politik. Sirekap KPU, dalam hal ini, hanya berfungsi sebagai alat bantu yang tidak memiliki kekuatan hukum sehingga dapat diabaikan,” ungkap Awiek saat dihubungi pada Jumat (1/3/2024).
Awiek kemudian membahas tentang anomali yang terjadi dalam dua hari terakhir pada Sirekap. Ia mencatat adanya penurunan suara PPP ketika jumlah TPS yang diinputkan bertambah.
“Dalam dua hari terakhir, terdapat anomali pada Sirekap yang telah mencapai 65%. Anomali ini termanifestasi dalam penurunan suara dari PPP, sedangkan jumlah TPS yang diinputkan bertambah. Hal ini berdampak pada angka prosentase suara PPP dalam Sirekap, sementara satu partai politik mengalami kenaikan signifikan,” jelasnya.
Meskipun suara PPP telah melebihi ambang batas 4 persen hingga saat ini, Awiek mengimbau agar seluruh kader PPP di seluruh tingkatan tetap mengawal suara partai. Ia berharap agar tidak terjadi kehilangan atau perpindahan suara ke partai lain.
“Jika melihat hasil C salinan yang masuk ke database Bappilu DPP PPP, suara PPP sudah melebihi ambang batas 4%. Oleh karena itu, kami mengajak semua kader PPP di seluruh tingkatan untuk terus mengawal suara PPP, agar tidak ada risiko hilang atau beralih ke partai lain,” tandasnya.