Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan hasil sengketa Pileg 2024 hari ini. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berharap MK mengabulkan gugatan mereka.
“Harapannya MK menerima gugatan PPP untuk lanjut pada pembuktian,” kata Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi atau Awiek saat dihubungi, Senin (20/5/2024) malam.
Dia berharap gugatannya bisa berlanjut. Sehingga kata Awiek, pekan depan bisa masuk ke tahap pembuktian.
“Diputuskan dismissal lanjut ke depan. Sehingga pekan depan sudah bisa masuk pembuktian,” ujarnya.
Seperti diketahui, MK akan menggelar sidang pengucapan putusan terhadap 207 perkara PHPU Pileg pada 21-22 Mei 2024. Sidang putusan mulai pukul 08.00 WIB di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK.
Sebelumnya, hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada Rabu (15/5). RPH tersebut untuk membahas perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024.
“RPH membahas laporan masing-masing panel terhadap agenda sidang kemarin, yaitu untuk memutus perkara yang lanjut dengan pembuktian dan yang akan dismissal,” kata Hakim Konstitusi sekaligus Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih saat dimintai konfirmasi, Rabu (15/5/2024).
Dia mengatakan hasil sidang dari ketiga panel dibahas dalam RPH hari ini. Setelah itu, MK akan menggelar sidang pembacaan putusan dismissal yang dijadwalkan pada 21 dan 22 Mei 2024.
“Semua hasil sidang tiga panel dibahas di RPH hari ini dan dilanjut dengan putusan tanggal 21 dan 22,” ujarnya.