REPUBLIKMERDEKA Sebanyak enam mantan pejabat PT Antam telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait tata kelola emas seberat 109 ton. Kejaksaan Agung (Kejagung) kini masih mendalami perkara tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI Achmad Baidowi menilai etika buruk menjadi pemicu utama para pelaku memalsukan emas ratusan ton tersebut.
“Moral hazard menjadi pemicu utamanya adanya praktik kotor tersebut,” tegas Achmad Baidowi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/6).
Ketua DPP PPP itu meminta pejabat tinggi di perusahaan emas pelat merah itu tidak fokus dengan laporan tahunan, tapi juga mengawasi anak buah mereka yang berpotensi melakukan tindakan melawan hukum di dalam perusahaan.
“Komisaris PT Antam seharusnya tidak hanya fokus pada laporan tahunan tertulis,” tutup Baidowi.
Penetapan tersangka kasus korupsi itu diumumkan saat jumpa pers di kantor Kejagung, Jakarta Selatan pada Rabu (29/5).
Enam orang tersangka itu merupakan mantan General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UB PPLM) PT Antam dari berbagai periode.
SUMBER: https://rmol.id/politik/read/2024/06/02/622685/moral-hazard-jadi-pemicu-utama-pemalsuan-emas