TEMPO.CO, Jakarta – Sejumlah pengamat politik memprediksi masuknya nama politikus PPP Achmad Baidowi ke bursa bakal calon pemilihan kepala daerah Jawa Timur bakal menambah gejolak persaingan antarkandidat.
Pengamat politik Ujang Komarudin mengatakan Achmad Baidowi atau Awiek, memiliki potensi yang cukup besar untuk menyaingi Khofifah yang bakal Kembali maju di Pilkada Jawa Timur tahun ini.
Menurut Ujang, sebagai peraih suara terbanyak kedua dalam pemilihan legislatif 2024, Awiek memiliki basis konstituen yang cukup besar, terutama di daerah pemilihannya, di Jawa Timur. “Artinya, Awiek dan PPP punya peluang besar sekalipun berseberangan dengan kubu Khofifah,” kata Ujang.
Namun, kata dia, jalan Awiek tak serta merta mulus meski memiliki basis konstituen yang besar. PPP mesti membentuk koalisi yang memiliki bakal calon dengan tingkat elektabilitas dan popularitas yang cukup tinggi apabila berniat memutus peluang Khofifah kembali menang di Jawa Timur. “Tidak bisa koalisi hanya dengan satu partai saja,” ujar Ujang.
Peneliti Populi Center Usep Saepul Ahyar mengatakan, dengan raihan yang cukup besar di Pileg, Awiek potensial untuk diusung. “Cukup jadi lawan yan ideal untuk Khofifah,” kata Usep.
Kendati begitu, Usep mengatakan, Awiek memerlukan calon pendamping yang mampu menandingi elektabiloitas calon pendamping Khofifah nanti, yaitu Emil Elestianto Dardak.
Awiek tak menampik ihwal peluang partai Ka’bah mengusung dirinya di Pilkada Jawa Timur. Dia mengatakan akan selalu siap dan melaksanakan segala keputusan partai nantinya, termasuk apabila harus maju mencadi bakal calon atau memberikan dukungan pada Khofifah. “Sebagai kader, kalau diamanatkan ya kita laksanakan dengan mencari peluang bersama calon lain,” kata Awiek.
Pada Pileg 2024, Awiek menorehkan 359.189 suara nasional atau berada di posisi kedua setelah nama Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah. Keduanya Kembali mencalonkan diri sebagai calon legislator DPR di Pileg 2024.
Akan tetapi, perolehan suara PPP di Pemilu 2024 tak mampu melebihi ambang batas parlemen sebesar 4 persen. PPP memperoleh suara nasional sebanyak 5.879.777 atau 3,87 persen suara dari total 84 daerah pemilihan.
PPP mengajukan gugatan sengketa pemilihan legislatif di Mahkamah Konstitusi untuk mencegah partai terdepak dari parlemen. Merujuk halaman website Mahkamah, PPP menjadi partai politik yang paling banyak mengajukan permohonan sengketa dengan total gugatan 24 permohonan.