HERALD.ID, JAKARTA–Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Achmad Baidowi menegaskan pin penghargaan yang akan diberikan kepada seluruh anggota DPR periode 2019-2024 hanya logam biasa. Bukan emas.
Politisi PPP itu menegaskan, itu sesuai hasil rapat. “Jadi sudah dipastikan kemarin itu teman-teman lihat semua hasil rapatnya bahwa (pin penghargaan) itu, ya pin-pin biasa. Jangan dianggap yang dipakai DPR emas,” ucap Awiek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2024).
Pria yang akrab disapa Awiek itu melanjutkan bahwa ini bukan hal luar biasa. “(Pin DPR) Ini Rp500 ribu harganya. Coba cek di bawah (toko aksesoris yang menjual pin DPR). Tapi Ini bukan sesuatu yang luar biasa, kita dapat pin begini loh,” sambungnya.
Terkait anggaran untuk pemberian piagam maupun pin penghargaan ini, Awiek menyebut telah diurus dari pihak Kesetjenan DPR RI.
“Ya anggarannya (itu) urusan kesetjenan. Tadi kan sudah diatur itu bahwa semuanya diatur oleh Kesetjenan DPR, bukan dari anggaran luar,” tuturnya dikutip dari Inilah.com
Pemberian tanda penghargaan melalui pemberian piagam dan pin disahkan melalui Rancangan Peraturan DPR RI tentang Pemberian Penghargaan kepada Anggota DPR RI pada Akhir Masa Keanggotaan, saat Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.
SUMBER: https://herald.id/2024/09/20/pin-penghargaan-anggota-dpr-2019-2024-hanya-logam-biasa-berharga-rp500-ribu/