Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap uang aliran dana korupsi Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo mengalir ke Muktamar PPP.
Menanggapi hal itu, Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi alias Awiek membantah kabar tersebut. Dia mengaku, pihaknya tidak mengetahui adanya aliran dana itu.
“Karena Muktamar PPP adanya tahun 2020, dan tidak ada Muktamar PPP tahun 2022. Maka dari itu, informasi aliran dana dari tersangka ke Muktamar PPP patut dipertanyakan. Alias tidak valid,” kata Awiek kepada wartawan, Selasa (6/6).
Namun, Awiek menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada KPK. Dia mengingatkan informasi yang disampaikan ke publik harus akurat.
“Ketidakvalidan informasi tersebut harus menjadi perhatian bagi KPK agar tidak memberi informasi yang tidak akurat,” imbuhnya.
Sebelumnya, Bupati Pemalang nonaktif, Mukti Agung Wibowo, disebut menggunakan sebagian uang hasil korupsi suap lelang jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang, senilai Rp 650 juta, untuk mendukung Muktamar PPP di Makassar tahun 2022.
Hal itu diungkap dalam rilis konstruksi perkara tujuh pejabat Pemkab Pemalang yang dijerat tersangka baru dalam kasus suap lelang jabatan ini.
Mukti Agung, Bupati Pemalang 2021-2026, diduga mengumpulkan suap dari para tersangka hingga Rp 650 juta. Uang lalu digunakan untuk keperluan pribadi termasuk dipakai menghadiri muktamar partai berlambang kakbah.
Sumber: https://kumparan.com/kumparannews/ppp-bantah-ada-aliran-dana-korupsi-untuk-muktamar-2022-tidak-valid-20XzR4X5ij6/full