REPUBLIKMERDEKA Ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) yang kini berada di angka 4 persen disarankan untuk dikembalikan ke 2,5 persen, seperti di awal pemberlakuan.
“(PT kembali) 2,5 persen, kembali ke pengaturan awal karena parliamentary threshold kan yang diterapkan 2,5 persen. Dan itu (kemudian) tercipta penyederhanaan parpol di parlemen, ada 9 fraksi waktu itu di 2009,” ucap Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (5/3).
Anggota Komisi III DPR RI ini menambahkan, pada Pemilu 1999 dan 2004, hampir seluruh partai politik lolos ke Senayan. Bahkan pernah membentuk fraksi gabungan lantaran sejumlah parpol memiliki sedikit kursi.
“Itu elektoral threshold ketika ikut pemilu lagi, dia ganti partai nah parliamentary threshold itu diberlakukan sejak 2009, angka waktu itu 2,5 persen dan itu moderat,” tuturnya.
Menurut Awiek, sapaan akrabnya, jika tujuannya adalah penyederhanaan partai politik di DPR RI, maka jumlah ideal fraksi sama dengan saat ini.
“Sama-sama 9 (fraksi) waktu itu. Nah itu moderat dan suaranya tidak terlalu banyak terbuang, syukur-syukur nol persen semakin banyak suara yang tidak sia sia,” tutupnya.
SUMBER: https://rmol.id/politik/read/2024/03/05/611835/ppp-berharap-ambang-batas-parlemen-kembali-2-5-persen