Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi (Awiek) mendorong Polri agar bersikap tegas memberantas judi online dan judi offline. Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolri, Jumat (1/9).
Awiek juga menyarankan bila perlu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diundang agar sinkronisasi perputaran uang yang begitu besar dapat diungkap secara jelas.
“Disinyalir berdasarkan data Kominfo Sejak tahun 2018 sampai 19 Juli 2023 ada sekitar 846.047 konten situs judi online yang telah diblokir. Dengan jumlah perputaran uang menurut PPATK sejak 2021 Rp 57 triliun dan tahun 2022 Rp 81 triliun,” ucap Awiek, dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/9/2023).
Sebab itu, menurut Awiek, penerapan Pasal 303 ayat (1) KUHP jo Pasal 27 ayat (2) UU ITE jo Pasal 45 ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016, harus dapat diterapkan kepada pelaku. Baik sebagai pemain, penyedia layanan, dan juga promosi sebagai Brand Ambassador harus ditindak tegas.
“Judi online juga menyebabkan kriminalitas meningkat, jika mengalami kekalahan menyebabkan uangnya habis maka akan menghalalkan berbagai cara agar mendapatkan uang untuk bermain lagi seperti mencuri, merampok, dan lainnya,” jelasnya.
Awiek menambahkan, masyarakat dihadapkan dengan maraknya kejahatan berbasis media elektronik khususnya judi online yang meresahkan. Menurutnya, tidak sedikit masyarakat yang mencoba adu nasib untuk menambah pendapatan melalui judi online.
“Judi online tidak hanya menyasar masyarakat kelas bawah namun hingga kalangan atas bahkan public figure juga ikut serta menjadi pelaku dan menjadi Brand Ambassador,” terang politisi PPP ini.
Awiek juga menerangkan judi online dapat menjadikan kecanduan bagi masyarakat, hanya bermodalkan handphone dan uang puluhan ribu saja sudah dapat ikut judi online dan berpotensi melakukan tindakan kriminal.
“Sehingga dapat merusak kesehatan mental, menyebabkan stres, kecemasan, dan depresi. Kesehatan mental terganggu, dapat membuat pemainnya menjadi lebih emosional, stres karena kecanduan dan kalah dalam permainan, serta menambah kemiskinan semakin meningkat,” ungkap Sekretaris F-PPP tersebut.
Di samping itu, Awiek juga menegaskan rawannya pencurian data pribadi melalui judi online. Sebab, bukan hal yang mustahil jika data yang digunakan untuk mendaftar judi online dipakai untuk kepentingan yang tidak semestinya.
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6909147/ppp-dorong-polri-usut-tuntas-pelaku-judi-online