TEMPO.CO, Jakarta – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan belum dapat memastikan sikap ihwal wacana pengguliran hak angket dalam rangka mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 ini.
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, hingga hari ini belum ada instruksi dan pembahasan yang dilakukan DPP PPP ihwal pengguliran hak angket. “Pak Ketua Mardiono juga belum instruksi apapun,” kata Baidowi kepada Tempo, Sabtu, 16 Maret 2024.
PPP, Baidowi melanjutkan, saat ini masih berfokus untuk mengawal proses rekapitulasi perhitungan suara nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, hasil rekapitulasi KPU beberapa waktu lalu menunjukkan PPP tidak memenuhi ambang batas parlemen 4 persen.
Kendati begitu, Baidowi optimistis partai berlambang Ka’bah tersebut dapat lolos ambang batas parlemen 4 persen. “Survei internal kami sih sudah 4,0 persen, tipis. Mudah-mudahan lolos ambang batas,” ujar nya.
Mengenai hak angket yang telah dinyatakan masing-masing Fraksi partai di Senayan, kata Baidowi, hal itu tidak menjadi pertimbangan PPP untuk segera memutuskan langkah partai.
Segala keputusan partai, kata dia, mesti dikonsultasikan dan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Mahkamah. “Yang jelas kalau mudharat tidak kami ikuti,” ucap Baidowi.
Pengamat politik, Ujang Komarudin mengatakan, peluang PPP untuk lolos ambang batas parlemen masih terbilang cukup lebar meski harus diperoleh dengan banyak perjuangan.
PPP, kata Ujang, merupakan partai senior yang tentunya memiliki basis pemiih loyal. “Jadi zaman berganti, tapi suaranya tetap saja masuk,” kata Ujang.
Peneliti Senior Populi Center, Usep Saepul Ahyar berpendapat serupa. Menurut dia, meski tergolong kecil, persentase yang akan diperoleh PPP dari hasil rekapitulasi suara nanti tetap akan mengantarkan PPP menuju Senayan. “Hanya mungkin jumlah kursinya berkurang lagi dari 19,” ujar Usep.