Selamat Datang di Website Resmi Dr. H. Achmad Baidowi, S.Sos., M.Si Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Wakil Ketua Baleg DPR RI Ketua PP GMPI |

Ikuti Media Sosial:

Soal Ganjar Dilaporkan Ke KPK, PPP: Momentumnya Masih Pemilu, Ini Seolah-Olah Politisasi

Jakarta – Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi menyebut laporan dugaan gratifikasi terhadap Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dinilai dapat menimbulkan banyak pertanyaan publik karena dilakukan pada saat Pemilu.

 

Hal itu diungkapkan Baidowi saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (06/03/2024).

 

Baidowi menyebut, hak membuat laporan tersebut merupakan hak semua orang sebagai langkah hukum terhadap suatu sikap.

 

“Itu orang akan bertanya-tanya, ada apa gitu? Hak melaporkan itu hak semua orang, proses hukum terhadap sikap orang silahkan saja,” kata Baidowi.

 

Namun, lanjut Baidowi, waktu membuat laporan terhadap Ganjar Pranowo tersebut dinilai kurang tepat, lantaran saat ini masih dalam suasana Pemilu.

 

“Tetapi karena momentumnya masih Pemilu, itu kan orang akan mengaitkan dengan bahwa ini seolah-olah Politisasi,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, Baidowi mengatakan, KPK RI akan bertindak secara profesional dan proporsional dalam menangani laporan-laporan yang ada.

 

“Tapi sekali lagi saya yakin, KPK pasti akan bertindak profesional dan proporsional terhadap hal-hal yang dilaporkan ke mereka (KPK),” imbuhnya.

Baca Juga:  Soal Capres-Cawapres Koalisi Besar, PPP: Ada Kemungkinan Sama dengan yang Diusulkan PDI-P

 

Sebelumnya, pada Selasa (5/03/2024), Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023, Supriyatno dan mantan Gubernur Jateng periode 2013-2023, Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

 

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menyebut, keduanya dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng, dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit (Cashback) kepada kreditur Bank Jateng.

 

Menurutnya, dugaan gratifikasi tersebut diduga dilakukan selama periode 2014-2023 dengan nominal total gratifikasi diduga lebih dari Rp100 miliar.

 

SUMBER: https://diskursusnetwork.com/2024/03/06/soal-ganjar-dilaporkan-ke-kpk-ppp-momentumnya-masih-pemilu-ini-seolah-olah-politisasi/

Berita Terbaru

Terpopuler

© 2016 - 2023 | achbaidowi.com