Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP, Achmad Baidowi atau Awiek, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta angkat bicara mengenai kasus mafia peradilan yang menimpa mantan Menteri Keuangan, Fuad Bawazier.
Menurutnya, Pemprov Jakarta turut memiliki peran besar sehingga kasus ini tidak kunjung usai. “Kalau melihat risalah yang disampaikan ini, kami izin kepada pimpinan Pemprov DKJ itu juga perlu dimintai keterangan, perlu dipanggil. Kenapa? Dia juga pasif,” kata Awiek di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2024).
Awiek menyebut Pemprov Jakarta cenderung abai dalam kasus mafia peradilan tanah ini. Hal ini terlihat dari sikap Pemprov Jakarta yang terlibat namun justru bersikap pasif.
Selain Pemprov Jakarta, Awiek juga mengusulkan untuk memanggil Komisi Yudisial (KY) atas putusan membiarkan penggugat kehilangan haknya. Menurutnya, KY mesti angkat bicara sebab berfungsi menjadi lembaga pengawas peradilan.
“Berikutnya, karena ini juga terkait dengan proses di peradilan maka salah satu mitra kita yakni KY itu jg perlu kita undang. Dan juga persoalan ini juga harus menjadi bahan pengawasan dari mereka,” ujarnya.
“Kami tidak ingin korban-korban mafia tanah lebih tepatnya lagi mafia peradilan tanah itu akan terus bermunculan,” kata Awiek, menambahkan.
SUMBER: https://www.inilah.com/tak-ingin-korban-mafia-tanah-bermunculan-awiek-bakal-panggil-pemprov-jakarta