AboutMalang.com – Achmad Baidowi (Awiek) yang merupakan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR kini menjadi sorotan publik usai memimpin rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada.
Rapat tersebut berlangsung pada Rabu, 21 Agustus 2024 di Parlemen, Senayan, Jakarta.
Achmad Baidowi kini menjadi sorotan media sosial karena dianggap sebagai tokoh utama dari persetujuan usulan perubahan pasal yang membatalkan keputusan MK.
Achmad Baidowi merupakan Anggota DPR RI Komisi VI DPR RI fraksi PPP dapil XI Jawa Timur (Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep).
Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana Sosiologi Agama UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tahun 2006, Achmad mengawali kariernya sebagai jurnalis.
Setelah berkarier di dunia jurnalistik pada tahun 2011 Achmad dipercaya menjabat sebagai Staf Khusus di PT MRT Jakarta.
Ia juga pernah menjadi Tenaga Ahli Ketua Komisi IV DPR pada periode 2013-2014, dan Tenaga Ahli Anggota Komisi III DPR pada 2014-2016.
Achmad juga pernah maju Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR dari PPP tahun 2014, namun hal tersebut belum tercapai karena kalah dari caleg PPP lainnya.
Pada 28 Juli 2016, Achmad dilantik sebagai anggota DPR melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan posisi Fanny Safriansyah.
Ia kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPR pada Pileg 2019 dan mendapatkan suara terbanyak.
Pada periode ini, Achmad ditugaskan menjadi Anggota Komisi VI DPR dan Sekretaris PPP sekaligus wakil Baleg DPR.