KLIKLUBUKLINGGAU.com – Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi, menyatakan bahwa kabinet zaken, yang para menterinya dipilih berdasarkan keahlian, juga dapat diisi oleh kader partai politik. Ia menegaskan bahwa tidak seharusnya kabinet zaken diartikan hanya sebagai jajaran menteri dari kalangan profesional non-parpol.
“Jangan salah paham bahwa kabinet zaken harus selalu berasal dari kalangan profesional non-partai. Di partai politik pun banyak orang yang memiliki keahlian di bidang tertentu,” kata Baidowi, atau yang akrab disapa Awiek, dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis malam.
Awiek menekankan bahwa banyak kader partai politik yang memiliki kompetensi profesional dan mampu memegang posisi strategis di kabinet.
“Misalnya, Menpan RB berasal dari partai politik, Menkumham juga demikian, dan terbukti mereka memimpin kementeriannya dengan baik tanpa masalah,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa partai politik tentunya tidak sembarangan dalam mengajukan kandidat menteri. Setiap calon akan dipilih berdasarkan portofolio dan keahlian mereka di bidang yang relevan.
Lebih lanjut, Awiek meminta publik untuk tidak mengaitkan latar belakang partai sebagai alasan ketika seorang menteri terlibat kasus hukum. Menurutnya, hal itu lebih terkait dengan kinerja menteri tersebut selama menjabat.
“Kita melihat ada beberapa menteri yang tersandung kasus hukum, tetapi itu bukan karena mereka berasal dari partai atau tidak. Semua tergantung pada kinerja masing-masing,” ujarnya.
Dia pun menolak anggapan bahwa kabinet zaken harus selalu diisi oleh kalangan profesional yang tidak berafiliasi dengan partai politik. Menurut Awiek, seorang menteri yang profesional dalam bidangnya dapat berasal dari berbagai latar belakang, termasuk partai politik.
“Kabinet zaken adalah kabinet yang berisikan menteri yang memiliki keahlian di bidangnya, tanpa memandang latar belakang politik,” kata dia.
Terkait dengan kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang, Awiek mengungkapkan bahwa PPP memiliki sejumlah figur profesional yang siap mengisi kursi menteri, tetapi keputusan akhir tetap berada di tangan presiden.
“PPP tentu menunggu arahan dari presiden karena itu adalah hak prerogatif beliau,” tutupnya. *