PAMEKASAN, koranmadura.com – Anggota DPR RI, Achmad Baidowi, resmi mengembalikan formulir pendaftaran calon bupati ke kantor DPD Partai Amanat Nasional (PAN) di Jl. Bhayangkara No. 27, Desa Laden, Pamekasan, pada Rabu, 26 Juni 2024.
Yang menarik perhatian publik adalah ketika politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengembalikan formulir pendaftaran, ia mengenakan baju lengan panjang berwarna biru, yang identik dengan PAN. Mantan Wakil Bupati Pamekasan, Kholil Asy’ari, yang mendampingi Achmad Baidowi, juga mengenakan baju dengan warna yang sama.
Disinggung mengenai warna baju yang dikenakannya, Achmad Baidowi, yang akrab disapa Awiek, hanya tersenyum dan langsung menjelaskan maksud kedatangannya ke kantor DPD PAN Pamekasan.
“Hari ini kami mengembalikan formulir kepada DPD PAN sebagai persiapan Pilkada 2024. PAN adalah sahabat lama kami dari Partai Persatuan Pembangunan,” kata Achmad Baidowi.
Menurut Awiek, PAN dan PPP tidak memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan secara mandiri. Oleh karena itu, diperlukan koalisi.
“Kami tidak memandang jumlah kursi, gerbong PAN ini cukup bagus dan memiliki jaringan kuat. PAN adalah partai yang lahir di era reformasi,” tambahnya.
Awiek mengungkapkan keinginannya untuk berkontestasi di Pilkada Pamekasan guna memberikan harapan baru bagi warga Pamekasan dan mewujudkan Pamekasan yang lebih maju. Ia menilai Pamekasan membutuhkan penanganan serius dibandingkan kabupaten tetangga dalam lima tahun terakhir.
“Teman-teman media bisa menilai sendiri karena kami tidak bisa menjustifikasi. Data statistik dari berbagai lembaga bisa dibuka. Kami telah berdiskusi dengan teman-teman PAN secara politik, terkait dengan tren elektabilitas PAN dari Pemilu ke Pemilu dan dari Pilkada ke Pilkada. Ini menjadi komitmen bersama,” tutupnya.