TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengaku kaget mendengar pengakuan Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo yang dimarahi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait permintaan penghentian penyidikan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP).
Di mana, kasus tersebut menjerat mantan Ketua DPR RI sekaligus politikus Partai Golkar, Setya Novanto.
“Apa yang disampaikan oleh Pak Agus itu mengagetkan kita semua,” kata Awiek di Jakarta, Jumat (1/12/2023).
Awiek mengatakan, pihaknya kaget lantaran pengakuan Agus Rahardjo itu baru diungkapkan sekarang.
“Karena kita baru tahu sekarang, ternyata Pak Agus menyampaikan seperti itu,” ujar Ketua DPP PPP ini.
Namun, dia menjelaskan pengakuan Agus tersebut perlu juga dikonfirmasi ke Presiden Jokowi dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
“Kami tidak tahu apakah peristiwa itu ada. Karena yang tahu itu hanya Pak Agus Rahardjo. Dan yang disebut di situ Pak Jokowi dan Pak Pratikno. Ya ketiga orang itu kesaksiannya seperti apa?” ungkap Awiek.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo mengaku pernah diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov).
Saat itu, Setya Novanto masih menjabat sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, salah satu parpol yang mendukung Jokowi di Pemilu.
Agus sempat menyampaikan permintaan maaf dan merasa semua hal harus jelas sebelum mengungkapkan pernyataannya.
“Saya pikir kan baru sekali ini saya mengungkapkannya di media yang kemudian ditonton orang banyak,” kata Agus dalam wawancara dengan Rosi yang tayang di Kompas TV, Kamis (30/11/2023).
“Saya terus terang, waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara),” lanjut Agus.
Agus mengaku dia sempat merasa heran karena biasanya presiden memanggil lima pimpinan KPK sekaligus.
Agus lantas diminta masuk ke Istana tidak melalui ruang wartawan melainkan jalur masjid.
Saat memasuki ruang pertemuan, Agus mengaku Jokowi sudah marah. Dirinya heran dan tidak mengerti maksud Jokowi.
Setelah duduk ia baru memahami bahwa Jokowi meminta kasus yang menjerat Setnov disetop KPK.
“Presiden sudah marah menginginkan, karena baru masuk itu beliau sudah ngomong, ‘hentikan!” tutur Agus.
“Kan saya heran, yang dihentikan apanya? Setelah saya duduk ternyata saya baru tahu kalau yang (Jokowi) suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov,” lanjut Agus.