Jakarta, 21/11/2016 (indonesiadailynews.co) – Achmad Baidowi Anggota Pansus RUU Pemilu-dari Fraksi PPP mengatakan sesuai agenda hari Senin (21/11) direncanakan rapat perdana pansus RUU pemilu, setelah rencana semula Kamis (17/11) ditunda.
“Agenda pertama adalah pemilihan pimpinan pansus. mengacu pada UU 17/2014 tentang MD3 pasal 158 ayat (2) disebutkan bahwa pimpinan pansus terdiri dari (1) orang ketua dan paling banyak (3) orang wakil ketua yang dipilih dari dan oleh anggota pansus berdasarkan prinsip musyawarah mufakat.
maka dari itu, pemilihan pimpinan pansus harus simpel, cepat dan efektif dan tidak perlu tarik menarik politik yang alot,” terang politisi PPP dengan sapaan Awi ini dalam pernyataanya di Komplek Parlemen Senayan, Senin (121/11).
Hal tersebut di katakannya mengingat keterbatasan waktu yang dimiliki pansus RUU pemilu terlebih satu kali rapat sudah tertunda.
“Karena, ada dua pola pemilihan pimpinan pansus. pertama, memberikan kursi pimpinan pansus kepada pemenang pemilu sesuai urutan kursi, dan untuk ketua dipilih oleh anggota pansus terhadap salah satu dari empat pimpinan tersebut. dengan model ini, maka PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat berpeluang besar menempati kursi pimpinan pansus. Pola kedua, sistem paket dengan memberikan kesempatan kepada semua parpol untuk membangun koalisi untuk posisi pimpinan pansus. sehingga unsur pimpinan pansus terjadi kolaborasi antara parpol besar dan parpol kecil. namun, pola ini cukup menyita waktu dan interest politiknya cukup kuat. dari dua pola tersebut yang paling mudah dan cepat adalah pola pertama,” terang Awi.
“Sementara untuk mengejar target penyelesaian RUU Pemilu pada Mei 2017 maka sebaiknya pembahasan dilakukan secara klaster isu. sehingga isu krusial langsung mendapatkan perhatian. Jika dilakukan pembahasan per pasal dan per ayat, dikhawatirkan pengesahan RUU molor dari target dan akan mengganggu tahapan pemilu,” pungkasnya.
http://indonesiadailynews.co/read/ahmad-baidowi–interest-politik-kuat-ruu-pemilu-bisa-molor