Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi mengatakan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus mengambil langkah preventif dan pembinaan terhadap jajarannya agar tidak terpapar radikalisme.
Awiek, sapaan Achmad Baidowi, mengatakan hal itu terkait penangkapan tersangka dugaan tindak pidana terorisme yang merupakan pegawai PT Kereta Api Indonesia, sebuah BUMN di bidang transportasi perkeretaapian, di Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/8).
“Atas dasar hal ini, harus menjadi perhatian bagi Kementerian BUMN untuk melakukan langkah preventif dan pembinaan terhadap jajaran pegawai BUMN, agar tidak terpapar radikalisme yang mengarah pada tindakan terorisme,” kata Awiek dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Dengan adanya dugaan keterlibatan pegawai BUMN dalam tindak pidana terorisme tersebut, lanjutnya, membuka kesadaran bahwa aksi terorisme yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) masih ada.
“Bahwa aksi terorisme bisa memapar di lingkungan instansi milik Pemerintah yang seharusnya menjadi terdepan dalam membantu memerangi terorisme,” tambahnya.
Bahkan, dengan ditangkapnya pegawai PT KAI berinisial DE tersebut seakan mengonfirmasi temuan sebuah lembaga beberapa waktu lalu bahwa tak sedikit pegawai di lingkungan BUMN terpapar radikalisme.
“Program deradikalisasi di lingkungan BUMN tidak berjalan maksimal,” tegasnya.
Oleh karena itu, dia mengingatkan agar Menteri BUMN Erick Thohir harus lebih serius dalam memerhatikan persoalan menyangkut radikalisme di lingkungannya yang dapat menjadi cikal bakal tindak terorisme.
“Jangan sampai lingkungan BUMN dicap menjadi salah satu sarang tumbuhnya benih-benih terorisme. Jangan sampai ikut terlena dengan hiruk-pikuk politik menjelang 2024,” kata Awiek.
Sebelumnya, Senin (14/8), Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar membenarkan bahwa DE, tersangka dugaan tindak pidana teroris yang ditangkap di Bekasi Utara, merupakan pegawai BUMN di PT KAI.
“Benar (DE karyawan BUMN PT KAI),” kata Aswin di Jakarta, Senin.
DE ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada pukul 12.17 WIB di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara. DE menjadi target tindak pidana terorisme kelompok media sosial di wilayah DKI Jakarta.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan DE terafiliasi dengan organisasi teroris Negara Islam Irak dan Syam (ISIS).
“Tersangka terlibat sebagai salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook,” kata Ramadhan.
Sumber: https://m.antaranews.com/berita/3681315/anggota-dpr-bumn-harus-ambil-langkah-preventif-soal-radikalisme