Selamat Datang di Website Resmi Dr. H. Achmad Baidowi, S.Sos., M.Si Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Wakil Ketua Baleg DPR RI Ketua PP GMPI |

Ikuti Media Sosial:

Anggota Komisi VI DPR-RI Ikut Tolak RUU Penyiaran, Achmad Baidowi : Terus Lakukan Aksi Penolakan

PAMEKASAN, Minggu (26/05/2024) suaraindonesia-news.com – Anggota Komisi VI DPR-RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi melakukan pertemuan dengan puluhan jurnalis Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Minggu (26/5/2024).

 

Meski dirinya kaget dengan adanya usulan RUU Penyiaran yang dilakukan oleh Komisi I DPR-RI, Baidowi yang juga mantan wartawan sepakat untuk menolak hal itu.

 

Selain itu Baidowi juga tak menyangka bahwa akan muncul persoalan baru dan hingga menjadi heboh. Sebab memuat pasal yang mengatur isi konten produk jurnalistik antara lain melarang penayangan jurnalistik investigatif itu yang menjadi topik pembahasan saat ini.

 

Menurut Baidowi, rancangan RUU penyiaran itu, pertama diajukan oleh Komisi l. Namun dirinya selaku mantan wartawan sepakat dan juga mengapresiasi kritik tegas rekan wartawan terhadap penolakan RUU penyiaran tersebut.

 

“Kenapa harus ada diantara poin di dalam RUU penyiaran tertuang pelarangan penayangan investigasi peliputan secara mendalam. Saya tentu sebagai mantan Wartawan juga sama dengan kalian menolak RUU penyiaran tersebut,” ungkapnya saat acara dialog interaktif bersama para jurnalis Pamekasan. Minggu (26/05/2024), siang di salah satu Hotel Pamekasan.

Baca Juga:  PPP Belum Tentu Ikut Ajukan Hak Angket Seperti PDIP

 

Baidowi tentu akan menyikapi hal tersebut dengan serius. Oleh sebab itu Ia meminta kepada semua wartawan juga bersama-sama terus untuk menyuarakan aspirasi penolakan.

 

“Kami meyakini RUU Penyiaran itu tidak akan pernah terealisasi. Kalau kalian lantang terus menyuarakan aspirasi penolakan,” ujarnya.

 

Sementara, Ketua PWI Pamekasan Khairul Anam, meminta kepada Baidowi untuk melakukan tindakan konkrit. Diantaranya yaitu dengan adanya pasal yang mengatur isi konten produk jurnalistik antara lain melarang penayangan jurnalistik investigatif itu untuk di hapus.

 

“Sebenarnya itu yang kami tolak, dalam RUU Penyiaran tersebut sangat dinilai mengkebiri kerja profesional jurnalis,” ucap Khairul Anam.

 

SUMBER: https://suaraindonesia-news.com/anggota-komisi-vi-dpr-ri-ikut-tolak-ruu-penyiaran-achmad-baidowi-terus-lakukan-aksi-penolakan/

Berita Terbaru

Terpopuler

© 2016 - 2023 | achbaidowi.com