Jakarta, CNN Indonesia — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP menolak hasil penghitungan KPU yang menyatakan partai tersebut tak lolos ambang batas parlemen sebesar 4 persen dari suara sah nasional hasil Pileg 2024.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek mengatakan berdasarkan data internal, partainya telah memenuhi syarat ambang batas parlemen. Hasil hitung internal itu, ada selisih 200 ribu dari hasil rekapitulasi KPU.
“Data internal kami menunjukkan bahwa PPP sudah melewati angka 4 persen selisih sekitar 200.000 suara,” kata Awiek dalam keterangannya, Rabu (20/3) malam.
Dia menyebut partainya menghormati 35 hari proses rekapitulasi yang dilakukan KPU. Namun, PPP telah menyiapkan langkah hukum untuk menggugat keputusan KPU ke Mahkamah Konsitusi (MK).
“PPP sudah mempersiapkan tim hukum yang dipimpin pengacara senior Soleh Amin untuk mengajukan gugatan. Data-data kami kumpulkan dari DPC dan saat ini sedang verifikasi,” ucap Awiek.
Awiek meminta seluruh caleg PPP dan kader PPP tetap semangat ikut mengawal perjuangan di MK.
“Kepada seluruh caleg PPP dan kader PPP untuk tetap semangat ikut mengawal perjuangan di MK. Dan kami menyampaikan terimakasih atas perjuangan dan kontribusi dalam menjaga partai warisan ulama ini,” katanya.
KPU sudah rampung melakukan penghitungan suara hasil Pemilu 2024 di 38 provinsi pada Rabu malam (20/3).
Berdasarkan perhitungan yang dilakukan CNNIndonesia.com, suara PPP di bawah ambang batas parlemen 4 persen. Berikut rinciannya:
PKB 16.115.655
Gerindra 20.071.708
PDIP 25.387.278
Golkar 23.208.654
NasDem 14.660.516
Partai Buruh 972.910
Partai Gelora 1.281.991
PKS 12.781.353
PKN 326.800
Hanura 1.094.588
Garuda 406.883
PAN 10.984.003
PBB 484.486
Demokrat 11.283.160
PSI 4.260.169
Perindo 1.955.154
PPP 5.878.777
Partai Ummat 642.545
Dengan perolehan suara itu, terdapat 8 partai yang memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen yakni sebagai berikut.
PDIP (16,72 persen)
Golkar (15,28 persen)
Gerindra (13,22 persen)
PKB (10,61 persen)
NasDem (9,65 persen)
PKS (8,42 persen)
Demokrat (7,43 persen)
PAN (7,23 persen)