Jakarta – Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) akan dibawa dalam rapat paripurna. Hal itu berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) kemarin.
“Hasil Bamus bahwa RUU Ciptaker dan akan dibawa dalam rapat paripurna,” kata Baidowi kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).
Baidowi berharap dalam waktu dekat rapat paripurna akan dilakukan. Diharapkan pula Perppu Ciptaker segera sah menjadi undang-undang.
“Dan kami harap rapat paripurna dapat dilakukan dalam waktu dekat ini. Dan kami berharap Perppu Cipta Kerja sah menjadi undang-undang,” pungkasnya.
Wakil Ketua DPR Dasco sebelumnya menegaskan RUU PPRT akan lanjut dibahas pada masa persidangan IV tahun 2022-2023. Dasco mengatakan RUU PPRT hingga Perppu Ciptaker akan dibahas dalam Rapat Bamus.
“Jadi kita tegaskan bahwa bukan menunda, tapi kita sepakat membahas di masa sidang yang akan datang,” ujar Dasco kepada wartawan di DPR RI, kompleks Senayan, Selasa (14/3).
“Sehingga bahwa nanti pada siang hari ini, nanti kita akan mengagendakan baik UU PPRT maupun Perppu Ciptaker untuk dibahas di rapim dan Bamus untuk selanjutnya di proses dan lebih lanjut sesuai mekanisme di DPR,” sambungnya.
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6619968/baleg-dpr-perppu-ciptaker-dibawa-ke-paripurna-untuk-disahkan-jadi-uu