Selamat Datang di Website Resmi Dr. H. Achmad Baidowi, S.Sos., M.Si Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Wakil Ketua Baleg DPR RI Ketua PP GMPI |

Ikuti Media Sosial:

BEM UI Unggah ‘Puan Berbadan Tikus’, Baleg DPR: Korup Perppunya di Mana?

Jakarta – BEM Universitas Indonesia (UI) melalui media sosialnya mengunggah kritik kepada DPR RI sekaligus memuat meme Ketua DPR Puan Maharani berbadan tikus. Legislator PPP Achmad Baidowi atau Awiek menilai kritik yang disampaikan warga negara mesti dilakukan dengan santun dan beradab.

“Ya menyampaikan kritik itu hak sebagai warga negara ya, tentu disampaikan secara proporsional, beradab, santun, dan substansial,” kata Awiek, yang menjabat Wakil Ketua Badan Legislasi atau Baleg DPR, saat dimintai konfirmasi, Kamis (23/3/2023).

Awiek mempertanyakan BEM UI soal letak korupsi yang dikaitkan dengan pengesahan Perppu Ciptaker. Ia menyebut DPR, dalam Perppu Ciptaker, hanya memiliki dua opsi, yakni menerima dan menolak.

“Adapun terkait Perppu, yang menjadi persoalan korupnya di mana? Korupnya di mana? Yang jadi persoalan kalau dibilang korup gara-gara Perppu. Nah, perppu itu kan DPR hanya menerima dan menolak,” kata Ketua DPP PPP ini.

Awiek mengatakan sikap semua fraksi di DPR sudah disampaikan melalui forum resmi. Mekanismenya, kata dia, dilakukan secara terbuka yang bisa disaksikan oleh masyarakat.

Baca Juga:  PPP Harap Program Insentif Guru Agama Dijadikan Ganjar Kebijakan Nasional

“Sikap fraksi-fraksi sudah disampaikan melalui forum resmi, kecuali kita memberikan persetujuan di luar rapat formal, itu tidak boleh. Tapi, kalau memberikan persetujuan melalui mekanisme yang benar itu, ya nggak masalah. Sah-sah saja dan itu memang prosedural, mekanismenya seperti itu,” ujar Awiek.

Awiek tak mempermasalahkan jika BEM UI mengkritisi sahnya Perppu Ciptaker. Menurutnya, hal itu merupakan hak sebagai warga negara.

“Ya banyak cara ya melakukan pengawalan gitu. Kalau sekarang kan Perppu sudah jadi undang-undang ya, itu sudah sah gitu. Ya bisa menyampaikan audiensi, mengkritisi gitu,” sambungnya.

Sebelumnya, dilihat detikcom, Rabu (22/3/2023), unggahannya BEM UI memuat kritik perihal sikap DPR dalam pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang. BEM UI juga mengubah akronim DPR menjadi Dewan Perampok Rakyat.

Selain memuat sejumlah kalimat kritik, unggahan itu menampilkan animasi dengan memuat meme Puan dengan badan tikus. Animasi itu juga disertai tulisan ‘Kami Tidak Butuh Dewan Perampok Rakyat’.

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang angkat bicara terkait unggahan tersebut. Dia menyebut hal itu sebagai bentuk kemarahan BEM UI atas sikap DPR.

Baca Juga:  Baleg DPR Ungkap Alasan RUU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas

“Saya rasa keseluruhan publikasi kami tersebut sudah menggambarkan kemarahan kami terhadap DPR hari ini,” kata Melki saat dihubungi, Rabu (22/3).

Melki menilai sikap DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU berseberangan dengan kehadiran DPR, yang seharusnya menjadi wakil rakyat. Dia menilai sikap DPR lewat pengesahan UU tersebut tidak sesuai dengan keinginan rakyat.

“Kami rasa DPR sudah tidak pantas lagi menyandang nama Dewan Perwakilan Rakyat dan lebih pantas diganti namanya menjadi Dewan Perampok, Penindas, ataupun Pengkhianat Rakyat. Sebab, produk hukum inkonstitusional yang mereka sahkan kemarin jelas merampas hak-hak masyarakat, mengkhianati konstitusi, dan tak sesuai dengan isi hati rakyat,” katanya.

“DPR harusnya menuruti putusan MK untuk memperbaiki UU Cipta Kerja dengan partisipasi bermakna, bukannya malah turut mengamini tindakan inkonstitusional Presiden Jokowi dengan mengesahkan Perppu Cipta Kerja yang menyalahi konstitusi,” tambahnya.

Lebih lanjut Melki mengatakan, lewat unggahan tersebut, BEM UI memberikan pesan kepada masyarakat untuk tidak lagi berharap atas kinerja DPR. Dia menilai DPR telah mengkhianati kepercayaan masyarakat.

Baca Juga:  Jaga Netralitas, Pemerintah Diingatkan Tak Memihak

“Melalui publikasi tersebut, kami ingin sampaikan kepada masyarakat untuk jangan berharap dan percaya banyak pada DPR saat ini karena bagi kami DPR tak lebih dari perampas hak masyarakat dan pelanggar konstitusi,” pungkas Melki.

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6633714/bem-ui-unggah-puan-berbadan-tikus-baleg-dpr-korup-perppunya-di-mana

Berita Terbaru

Terpopuler

© 2016 - 2023 | achbaidowi.com