Selamat Datang di Website Resmi Dr. H. Achmad Baidowi, S.Sos., M.Si Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Wakil Ketua Baleg DPR RI Ketua PP GMPI |

Ikuti Media Sosial:

DPR Apresiasi Kontribusi Pertamina Tingkatkan Produksi Migas Dalam Negeri

REPUBLIKMERDEKA Peran PT Pertamina Hulu Energi (PHE) selaku Subholding Upstream yang menjadi kontributor utama produksi minyak dan gas (migas) nasional diapresiasi Komisi VI DPR RI. Pada 2022 lalu, PHE mampu berkontribusi sebesar 68 persen produksi minyak nasional dan 34 persen produksi gas nasional.

Begitu disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/5).

Pria yang akrab Awiek itu meminta PHE untuk meningkatkan produksi diantaranya dengan mencari potensi cadangan migas baru. Selain itu PHE juga melakukan sejumlah strategi untuk melawan laju penurunan alamiah (natural declining rate) melalui pengeboran sumur pengembangan, perawatan sumur, dan melakukan ekpansi.

“Untuk menjaga keberlanjutan bisnis, PHE perlu melakukan pengeboran sumur eksplorasi untuk mencari potensi cadangan baru,” ujar Awiek.

Ketua DPP PPP ini menambahkan, pihaknya mendukung rencana pemerintah dalam meningkatkan peran energi hijau atau energi baru terbarukan.

Berdasarkan data Rencana Umur Energi Nasional (RUEN), bauran komposisi energi akan berubah perlahan hingga tahun 2050 dimana energi baru terbarukan akan mendominasi kebutuhan energi nasional. Sejalan dengan hal tersebut, volume kebutuhan akan energi fosil pun akan meningkat.

Baca Juga:  Mardiono Lepas Bantuan dan Relawan Sayap PPP ke Cianjur

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Pulau Madura ini mendukung Green Strategy Holding, dimana PHE berupaya untuk melakukan berbagai macam program dekarbonisasi. Salah satunya melalui pemanfaatan sumber energi gas sebagai energi transisi yang rendah emisi dan ramah lingkungan.

Sumber: https://politik.rmol.id/read/2023/05/30/576135/dpr-apresiasi-kontribusi-pertamina-tingkatkan-produksi-migas-dalam-negeri

Berita Terbaru

Terpopuler

© 2016 - 2023 | achbaidowi.com