Selamat Datang di Website Resmi Dr. H. Achmad Baidowi, S.Sos., M.Si Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Wakil Ketua Baleg DPR RI Ketua PP GMPI |

Ikuti Media Sosial:

Fraksi PPP Dorong Daerah Terbitkan Perda Dana Abadi Pesantren

Pamekasan – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPR RI mendorong pemerintah untuk merealisasikan dana abadi pesantren. Anggota Badan Anggaran DPR RI dari F-PPP, Iip Miftahul Choiri mengatakan bahwa dana abadi pesantren yang diatur dalam Perpres No 82 Tahun 2021 harus segera dijalankan oleh Pemerintah.

Dilansir dari laman kanalberitaco, “kami mendorong pemerintah merealisasikan dana abadi pesantren yang dianggarkan dalam APBN 2023. Ini sebagai realisasi atas Perpres No 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren,” kata Iip saat mengisi acara diskusi Seminar Nasional yang digelar Pentas Nasional Santri (Pena Santri) DPP Peradaban di Pamekasan, Sabtu (26/11/2022).

Baca Juga:

Fraksi PPP Dorong Daerah Buat Perda soal Dana Abadi Pesantren

Ia menyebut realisasi dana abadi pesantren jangan ditunda lagi. Hal ini mengingat keberadaan Perpres No 82 Tahun 2021 ini baru terbit setelah tiga tahun sejak terbitnya UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Iip juga menjelaskan lahirnya Perpres dana abadi pesantren tidak terlepas dari perintah UU Pesantren yang embrionya berasal dari perjuangan PPP sebagai aspirasi dari kalangan kiai dan pesantren.

Baca Juga:  Sambut Baik Ajakan Prabowo, PPP Anut Mazhab Beda Pendapat 5 Tahun Sekali

“Alhamdulillah, PPP menjadi bagian penting dalam lahirnya Undang-Undang Pesantren hingga terbitnya Perpres Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren (PPP) ini,” tuturnya.

Di sisi lain, ia juga mendorong para santri agar semakin semangat dalam mengkaji khazanah keislaman mengingat negara telah hadir untuk penguatan pesantren.

“Negara secara nyata hadir di pesantren melalui berbagai perangkat peraturan dan secara konkret mengalokasikan dana abadi pesantren. Karena itu, santri harus semakin meningkatkan kualitasnya,”

Terakhir, Iip juga mendorong Pemerintah Daerah segera membuat Perda sebagai tindaklanjut Perpres tersebut. Sehingga penyaluran dana abadi pesantren berjalan dengan maksimal.

“Perpres ini bisa dioptimalkan pemerintah daerah masing-masing. Sehingga Ponpes ini makin maju dan berkembang,” pungkasnya.

Hadir sebagai pemateri Dr. KH. Muhyidin Khatib, anggota Majelis Masyikh dan Lukmanul Hakim Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP. Seminar Nasional yang mengusung tema “alokasi dana abadi Pesantren sebagai implementasi UU 18/2019 tentang Pesantren” ini diikuti ratusan pimpinan pondok pesantren dan kepala madrasah di Madura. Kegiatan ini merupakan rangkaian PENA SANTRI 2022 yang digelar DPP Peradaban.

Berita Terbaru

Terpopuler

© 2016 - 2023 | achbaidowi.com