Selamat Datang di Website Resmi Dr. H. Achmad Baidowi, S.Sos., M.Si Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Wakil Ketua Baleg DPR RI Ketua PP GMPI |

Ikuti Media Sosial:

KPK Ungkap Duit Suap Bupati Pemalang Mengalir ke Muktamar, PPP Membantah

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap duit suap jual beli jabatan Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo (MAW) mengalir ke muktamar salah satu partai politik. PPP sebagai partai pengusung Mukti membantah hal tersebut.

Pernyataan soal aliran dana suap mengalir ke muktamar partai politik ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers, Senin (5/6/2023) malam. Dia menyebut duit suap digunakan untuk kebutuhan Mukti Agung Wibowo, salah satunya muktamar partai politik pada 2022.

“Digunakan AJW membiayai berbagai kebutuhan MAW, yang di antaranya digunakan untuk mendukung kegiatan muktamar salah satu partai di Makassar pada 2022,” kata Brigjen Asep saat konferensi pers.

Dalam rilis KPK yang dilihat detikcom, muktamar partai politik yang dimaksud ialah muktamar PPP.

PPP Membantah

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek membantah dugaan hasil suap jual beli jabatan Mukti Agung Wibowo mengalir ke Muktamar PPP. Awiek menyebut PPP tidak pernah menggelar muktamar pada 2022.

Baca Juga:  Akan Jadi Bos BUMN, PPP Nasehati Ahok

“Kami tidak tahu-menahu dengan hal tersebut. Karena Muktamar PPP adanya tahun 2020. Maka dari itu, informasi aliran dana dari tersangka ke muktamar PPP patut dipertanyakan alias tidak valid,” kata Awiek saat dimintai konfirmasi, Selasa (6/6/2023).

Namun Awiek menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada KPK. Dia mengingatkan informasi yang disampaikan ke publik harus akurat.

“Sepenuhnya kami serahkan kepada proses hukum. Namun, ketidakvalidan informasi itu harus menjadi perhatian agar tidak memberi informasi yang tidak akurat,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tujuh tersangka baru kasus dugaan suap jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo. Tiga tersangka baru telah ditahan KPK.

“Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan pada MA, AR, dan SE untuk masing-masing selama 20 hari pertama, terhitung dari 5 Juni 2023 sampai 24 Juni 2023 di Rutan KPK,” ucap Asep, Senin (5/6).

Tiga tersangka yang ditahan adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abdul Rachman, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Mubarak Ahmad, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Suhirman. Ketiganya pejabat di Pemkab Pemalang.

Baca Juga:  Kepada Fraksi PPP DPR RI, Forkopi: Tolak Pengawasan Koperasi Melalui OJK

Asep mengatakan penetapan tersangka dan penahanan dilakukan sesuai alat bukti dan fakta hukum di persidangan Mukti Agung.

“KPK mengembangkan dengan alat bukti yang diperkuat fakta hukum persidangan saudara MAW dan kawan-kawan,” kata Asep.

Berikut tujuh tersangka baru kasus suap Bupati Pemalang:

  1. Abdul Rachman (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan)
  2. Mubarak Ahmad (Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah)
  3. Suhirman (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa)
  4. Moh. Ramdon (Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman)
  5. Bambang Haryono (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik)
  6. Raharjo (Kepala Dinas Lingkungan Hidup)
  7. Sodik Ismanto (Sekretaris DPRD Pemalang)

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6757129/kpk-ungkap-duit-suap-bupati-pemalang-mengalir-ke-muktamar-ppp-membantah

Berita Terbaru

Terpopuler

© 2016 - 2023 | achbaidowi.com